Categories: Hukrim

Wiranto Sebut Kasus Korupsi E-KTP Bikin Gaduh

Jakarta, Delegasi.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengakui bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) menimbulkan kegaduhan. Dia berharap kegaduhan tersebut tidak mengganggu mekanisme kerja yang sudah terjalin antara pemerintah dan DPR.

“Kegaduhan pasti ada, hanya skalanya jangan sampai berlebihan sehingga mengganggu aktivitas kita sebagai bangsa. Jangan juga mengganggu mekanisme kerja yang sekarang sudah terjalin antara pemerintah dengan DPR,” ujar Wiranto kepada kompas.com saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Wiranto meminta semua pihak agar menyerahkan persoalan hukum kasus tersebut kepada lembaga peradilan dan tidak perlu gaduh. Dia tak ingin kegaduhan tersebut mengganggu aktivitas masyarakat.

Kasus tersebut kini memasuki sidang perdana di Pengadilan Tinfak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Biarkan proses itu berlanjut, kita serahkan kepada proses KPK yang kita harapkan bisa secara profesional menangani masalah ini,” kata Wiranto.

Dia juga menanggapi soal penyelenggaraan sidang yang tidak memperbolehkan siaran langsung selama liputan. Menurutnya, hal itu telah diatur dalam perundang-undangan.

“Saya dengar persidangan itu terbuka tapi liputan langsung atau live memang ada standar hukum tersendiri yang dianut oleh KPK, ya kita hormati,” ujarnya.

Sidang perdana kasus korupsi e-KTP mengagendakan pembacaan dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, yakni Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Menurut KPK, Kasus korupsi e-KTP menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dan melibatkan nama-nama termasuk anggota DPR RI periode lalu, yang disebut dalam dakwaan.

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie dan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut mendapat masing-masing Rp 20 miliar dari dugaan korupsi proyek e-KTP. Marzuki dan Anas bersama Chaeruman Harahap juga mendapat Rp 20 miliar.

Nama Setya Novanto juga disebut ikut mengarahkan dan memenangkan perusahaan dalam proyek pengadaan e-KTP.

Selain Setya, nama lain yang disebut jaksa KPK adalah Ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Sekretaris Jenderal Kemdagri Diah Anggaraini, dan Ketua Panitia Pengadaan barang atau jasa di lingkungan Dirjen Dukcapil Kemdagri pada 2011 Drajat Wisnu Setyawan.//delegasi.(*)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Tulbagh Wine Route: Wisata Anggur

Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…

9 jam ago

Keindahan Pretoria: Mengunjungi Kota yang Penuh Sejarah

Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…

3 hari ago

Keindahan Cederberg: Keindahan Alam yang Tersembunyi

Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…

5 hari ago

Keindahan Galdhøpiggen Jotunheimen – Gunung Tertinggi

Norwegia dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, dan salah satu destinasi yang wajib dikunjungi adalah…

1 minggu ago

Keindahan Romsdalseggen Ridge, Åndalsnes

Norway, negara yang dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, menawarkan berbagai destinasi wisata yang memukau.…

1 minggu ago

Keindahan Norway Sognefjord, Sogn og Fjordane: Fjord Terpanjang

Sognefjord, terletak di wilayah Sogn og Fjordane, adalah fjord terpanjang dan terdalam di Norwegia. Dengan…

1 minggu ago