DELEGASI.COM, KUPANG – Sebanyak 13 imigran asal Irak yang terdampar di Rote Ndao dibawa kepolisian setempat untuk dipindahkan ke Kupang pada Sabtu (17/12) pagi.
“Mereka akan tiba di Kupang pada Sabtu (17/12) siang nanti sekitar pukul 12.00 WITA atau 13.00 WITA,” kata Kepala Keamanan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang Melsy Fanggi di Kupang, Sabtu, (17/12/2022) pagi, dilansir AntaraNews.
Dia mengatakan hal ini terkait perkembangan kasus sejumlah pencari suaka asal Irak yang terdampar di perairan Pulau Rote Ndao, setelah ditolak ke wilayah Australia.
Melsy menjelaskan bahwa sejumlah WNA Irak itu berangkat ke Kupang menggunakan kapal Ferry yang dikawal oleh sejumlah personel kepolisian Rote Ndao.
“Jadi ada tujuh personel kepolisian Rote Ndao dan perwakilan dari Pemda Rote Ndao yang mendampingi pemindahan mereka dari Rote ke Kupang,” ujar dia.
Dia menjelaskan para WNA Irak itu, saat tiba di Kupang akan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kupang untuk diperiksa lebih lanjut.
“Usai dari Kantor Imigrasi Kupang, akan langsung dibawa ke Rudenim untuk proses lebih lanjut,” ujar dia.
Berdasarkan kronologis yang diceritakan para ABK diketahui bahwa pada Sabtu (10/12) pekan lalu ketiga orang ABK asal Desa Papela Rote itu bertemu dengan tiga orang ABK asal Sulawesi yang membawa para imigran serta menyerahkan perahu dan para imigran kepada ABK asal Papela.
Usai menyerahkan para imigran itu pada Minggu (11/12) mereka bertolak ke Australia dengan mengantar para imigran tersebut.
Pada Selasa (12/12) pagi kapal yang ditumpangi mereka ditangkap oleh polisi perairan Australia Pulau Ahsmore atau yang dikenal dengan sebutan Pulau Pasir oleh nelayan Indonesia.
Setelah ditangkap para imigran dipindahkan ke kapal milik Australia bernama Rushani untuk beristirahat, dikarenakan kapal yang dipakai untuk melintas batas negara sudah diamankan dan dibakar oleh Custom Australia.
Kemudian pada Selasa (12/12) sekitar pukul 22.00 WITA, para ABK asal Papela bersama para imigran diberangkatkan oleh otoritas Australia kembali ke perairan Indonesia.bKantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur mengirimkan tim untuk mendata 13 warga negara Asing (WNA) asal Irak yang terdampar di perairan Rote Ndao saat hendak berlayar ke Australia.
“Kami sudah koordinasi, dan pagi tadi tim sudah berangkat ke Rote Ndao untuk mendata sejumlah WNA Irak itu,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone saat dihubungi ANTARA di Kupang, Kamis, (15/12/2022).
Marciana mengatakan tim yang ditugaskan itu dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Rumah Detensi Imigrasi Kupang, dan unsur Divisi Keimigrasian.
“Tugas tim adalah melakukan penelitian, pengumpulan bahan dan keterangan, dan pemeriksaan awal dari aspek keimigrasian, baik terhadap 13 WNA maupun tiga ABK (anak buah kapal) temuan, secara terkoordinasi dengan Polres Rote Ndao,” jelasnya.
Terkait rencana pemindahan 13 WNA itu ke Kupang, Marciana mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dan melakukan pemeriksaan awal terlebih dahulu.
Sementara itu, Plt. Kepala Seksi Intelkam, Penindakan, dan Keamanan Kantor Imigrasi Kupang Adi Rasyid mengatakan pihaknya sudah bertolak ke Kabupaten Rote Ndao untuk memeriksa temuan kapal berisi belasan WNA tersebut.
“Tadi jam 08.00 (Wita) kami sudah berangkat ke Rote Ndao, sekarang lagi dalam perjalanan untuk proses pendataan,” kata Adi Rasyid.
Dia juga belum dapat memastikan kapan 13 WNA asal Irak itu dibawa ke Kupang untuk kemudian dibawa ke rumah detensi.
Sebelumnya, petugas Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, menangkap 13 imigran gelap yang diduga berasal dari Irak di Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, NTT, pada Rabu malam (14/12).
Selain 13 WNA itu, polisi juga menahan tiga ABK yang membawa mereka menyeberang ke Australia. Belasan WNA itu ditolak masuk ke Indonesia karena masuk ke secara ilegal.eritakan sebelumnya,
//delegasi(*)