Hukrim  

Pemuda TTU-Malaka Bertikai di Pasar Polres TTU Mediasi Secara Adat

Avatar photo
JAGA-- Aparat Kepolisian Lantas Polres TTU saat berjaga-jaga di tugu Biinmaffo, Senin (22/8/2016) siang //foto PK

Kefamenanu, Delegasi.com -Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (22/2/2017) melakukan mediasi untuk penyelesaian masalah secara adat antara Pemuda Oenopu, Desa Teba, Kecamatan Biboki Tan Pah dan pemuda Nurobo, Desa Tesa, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka.

Penyelesaian masalah terkait kasus keributan di Pasar Oenopu pada, Selasa (14/2/2017) dimana akibat saling dendam membuat dua orang siswa SMAN Oenopu jadi sasaran pemukulan.

Aksi mediasi oleh polisi setempat berjalan aman dan lancar Rabu sore kemarin. Mediasi dikawal ketat anggota Polsek Biboki Selatan dan Polsek Laenmanen-Malaka.

Disaksikan oleh Pos kupang.com, hadir dalam kegiatan mediasi, Kasat Binmas Polres TTU, AKP Yakobus Nomnafa, Kasat Intelkam, AKP Martinus Pake, SH, Ka SPK Polres TTU, Iptu Yadokus Hum Feka dan Kasiwas Polres Belu, Ipda Benediktus Baun, Kapolsek Bisel Ipda Cosmas Lau, Kapos Pol Nurobo, Ipda Matheos Nge.

Turut menyaksikan Kepala Desa (Kades) Teba Timur, Silfester Afoan, Kades Teba, Antonius Aluman, serta toko mayarakat dan pemuda Nurobo, Desa Tesa, Kecamatan Laenamnen, Kabupaten Malaka serta pemuda Oenopu, Desa Teba, Kecamatan Biboki Tan Pah-TTU.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang, penyelesaian secara adat dilakukan menyusul aksi keributan di Pasar Oenopu pada hari Selasa, 14 Februari 2017 antar pemuda Nurobo dan pemuda Oenopu ( identitas tidak diketahui). Pertikaian pemuda terjadi dalam kondisi mabuk.

Masalah berlanjut hingga, Kamis tanggal 16 Februari 2017 sekitar jam 17.00 wita, di mana seorang pemuda Oenopu bernama Antonius Aluman (bukan nama Kades Teba), pulang bersama ayahnya dari Halilulik.

Tak disangka, mereka dihadang sekelompok pemuda dari Nurobo lalu menganiaya Antonius Aluman. Tidak puas, Jumat 17 Februari 2017, pemuda Oenopu melakukan sweeping terhadap pemuda dari Nurobo yang bersekolah di SMAN Oenopu. Akibatnya, dua orang siswa SMAN Oenopu yang berasal dari Nurobo yang tak tahu duduk persoalan kena imbasnya.

Korban pemukulan yakni Melkianus Un dipukuli Damianus Cuninho dan Frederikus Kabosu dianiaya okum pemuda Oenopu. Kasus ini sempat dimediasi, Jumat (17/2/2017) dihadiri Kapolsek Bisel, Ipda Cosmas Lau, anggota Polsek Laenmanen-Malaka, Kades Teba, Antonius Aluman, Kades Teba Timur, Silvester Afoan, dan Kades Tesa, Marten Molo.

Lalu, direncakana pertemuan kembali, Sabtu (18/2/2017) dengan Kapolsek Laenmanen, Iptu Felix Klau namun tak jadi dilaksanakan.

 Minggu (19/2/2017) pukul 18.00 wita, di Nitlasa, Desa Teba Timur, Bib Tan Pah, seorang pemuda Nurobo bersama Andika Besin saat pulang dari sawahnya di Oenopu, mereka dihadang sekelompok pemuda hingga mereka lari meninggalkan sepeda motornya.

Ia pun memberitahukan kepada pemuda Nurobo lainnya. Aksi sweeping terjadi hingga, Rabu (22/2/2017) lalu dimediasi di Kantor Desa Teba Timur.

Tandatangan Kesepakatan
Dalam pertemuan mediasi, Rabu (22/2/2017) di Kantor Desa Teba Timur dihadiri pelaku dari Oenopu, yakni Boni dan Dami serta para orangtua pelaku pemuda Desa Teba.

Kasat Binmas Polres TTU, AKP Yakobus Nomnafa, memberi apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian masalah tersebut baik kepala desa dua belah pihak serta orangtua pemuda sehingga proses penyelesaian berlangsung aman.

“Intinya kedua pihak puas dengan proses penyelesaian masalah ini. Para pemuda agar mengingat dan menghormati nasehat yang disampaikan para orangtua,” tegasnya.

Kedua pihak sepakat berdamai dengan ritual adat yang berlaku dihadapan para kades baik Desa Tesa, Teba, Teba Timur, serta berjanji tak akan mengulangi perbuatan mereka atau saling sweeping.

Bagi pihak yang melakukan kasus penganiayaan maupun yang melakukan pengrusakan yang tak hadir dalam proses mediasi maka kasusnya diproses sesuai aturan hukum.//delegasi (*)

Komentar ANDA?