Kupang,Delegasi.com – Data pada 2012 menunjukkan, sebanyak 18.174 atau 18,66 persen persalinan di NTT tidak menggunakan fasilitas kesehatan. Hal ini berdampak pada masih tingginya angka kematian ibu dan bayi baru lahir.
Gubernur Frans Lebu Raya sampaikan ini dalam sidang paripurna DPRD NTT terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Sistem Kesehatan Daerah (Siskesda) di Kupang, Jumat (15/9).
Lebu Raya menjelaskan, sensus penduduk 2010 menunjukkan, angka kematian bayi di NTT masih lebih tinggi dari nasional. Dimana angka kematian bayi di NTT 39/1000 kelahiran hidup, sedangkan nasional 32/1000 kelahiran hidup. Angka kematian ibu juga masih lebih tinggi yaki sebesar 536/100.000 kelahiran hidup, sedangkan nasional 259/100.000 kelahiran hidup. Padahal untuk menekan angka kematian bayi dan ibu melahirkan, telah dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 42/2009 tentang Revolusi Kesehatan Ibu- Anak (KIA).
“Memang dampak Revolusi KIA sangat baik, yang mana dari 97.382 persalinan pada tahun 2012, tercatat 79.208 persalinan atau sekitar 81,34 persen menggunakan fasilitas kesehatan,” kata Lebu Raya.
Pada kesempatan itu ia menyebutkan sejumlah capaian yang telah diraih sebagai potensi kesehatan untuk mendukung pencapaian misi di bidang kesehatan yakni meningkatkan derajat dan kualitas masyarakat. Hal tersebut dicapai melalui pelayanan yang dapat dijangkau seluruh masyarakat. Sejumlah capaian itu antara lain, meningkatnya sarana kesehatan yatu 43 rumah sakit, 353 unit puskesmas atau naik 3,21 persen. sebanyak 1.081 unit puskesmas pembantu atau naik 1,72 persen, 2.325 unit puskesmas keliling atau naik 56,04 persen, dan 9.420 unit posyandu atau naik 0,17 persen.
Capaian lainnya, lanjut Lebu Raya, meningkatnya jumlah tenaga medis dan para medis. Dimana jumlah dokter pada tahun 2012 sebanyak 976 orang, perawat dan bidan sebanyak 9.385 orang, apoteker 750 orang, serta paramedis non perawat sebanyak 2.340 orang. Harapan hidup juga meningkat dari 65,1 tahun pada tahun 2010 menjadi 68,05 tahun pada tahun 2013.
“Untuk meningkatkan derajat dan kualitas masyarakat, ada juga kebijakan khusus nasional berupa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Persalinan (Jampersal) untuk puskesmas,” terang Lebu Raya.
Anggota DPRD NTT dari Fraksi PDIP, Kristofora Bantang menyampaikan, Revolusi KIA dan rancangan Perda tentang Siskesda yang sedang dibahas di lembaga dewan mengharuskan semua ibu hamil dilayani di fasilitas kesehatan, minimal puskesmas. Sayangnya, alat atau fasilitas penunjang seperti mobil ambulans belum ada dan tenaga kesehatan pun masih minim. Akibatnya, ibu hamil yang mengalami gangguan seperti pendarahan hebat, tidak bisa ditangani secara cepat. Kalaupun harus dirujuk ke rumah sakit, lanjutnya, tidak bisa langsung dibawa ke rumah sakit karena ketiadaan mobil ambulans. Kondisi ini diperparah lagi dengan masih terbatasnya tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas.
“Pemerintah harus segera melengkapi persoalan yang ada sehingga angka kematian ibu atau bayi baru lahir bisa ditekan,” kata Feni, demikian Kristofora Bantang biasa disapa.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Manggarai Raya ini meminta semua ibu menyusui untuk memberi Air Susu Ibu (ASI) eksklusif selama enam bulan kepada bayinya. Untuk hal ini harus didukung dengan asupan gizi yang baik dikonsumsi oleh ibu menyusui selama periode tersebut, bahkan selama usia kehamilan. Jika Siskesda dijalankan dengan baik yang didukung partisipasi masyarakat yang maksimal, diyakini menghasilkan generasi yang sehat dan cerdas.//delegasi (hermen)