183 PNS NTT Berstatus Koruptor Tapi Masih Terima Gaji, Ini Daftar PNS Koruptor se Indonesia

Avatar photo
Ilustrasi - 183 PNS di NTT Berstatus Koruptor, Ini Daftar PNS se Indonesia yang Jadi Koruptor.//foto: tribunnews.com

1. Kementerian Perhubungan: 16 orang.
2. Kementerian Agama: 14 orang.
3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 9 orang.
4. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi: 9 orang.
5. Kementerian Agraria dan Tata Ruang: 8 orang.
6. Kementerian Keuangan: 6 orang.
7. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 5 orang.
8. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 4 orang.
9. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 3 orang.
10. Kementerian Pertahanan: 3 orang.
11. Kementerian Pertanian: 3 orang.
12. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 2 orang.
13. Kementerian Tenaga Kerja: 1 orang.
14. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: 1 orang.
15. Kementerian Kesehatan: 1 orang.
16. Kementerian Pemuda dan Olahraga: 1 orang.
17. Kementerian Perindustrian: 1 orang.
18. Mahkamah Agung RI: 5 orang.
19. Badan Narkotika Nasional: 1 orang.
20. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan: 1 orang.
21. Badan Pusat Statistik: 1 orang.
22. Setjen Komisi Pemilihan Umum: 3 orang.

Total: 98 orang

Tingkat daerah

Berdasarkan data BKN, Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat teratas jumlah PNS yang terjerat korupsi, yaitu sebanyak 298 orang.

Provinsi Jawa Barat menempati posisi kedua, dengan jumlah 193 orang.

Sementara, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Sulawesi Barat menjadi daerah dengan jumlah PNS terjerat korupsi paling sedikit, yaitu 3 orang.

Berikut detailnya, yang dibuat tak berdasarkan peringkat, tetapi wilayah

1. Provinsi Aceh, total: 89 orang
– Pemerintahan Provinsi: 13 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 76 orang

2. Provinsi Sumatera Utara, total: 298 orang
– Pemerintahan Provinsi: 33 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 265 orang

3. Provinsi Sumatera Barat, total: 84 orang
– Pemerintahan Provinsi: 12 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 72 orang

4. Provinsi Riau, total: 190 orang
– Pemerintahan Provinsi: 10 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 180 orang

5. Provinsi Kepulauan Riau, total: 27 orang
– Pemerintahan Provinsi: 4 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 23 orang

6. Provinsi Sumatera Selatan, total 13 orang
– Pemerintahan Provinsi: 2 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 11 orang

7. Provinsi Jambi, total 44 orang
– Pemerintahan Provinsi: 15 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 29 orang

8. Provinsi Bengkulu, total 20 orang
– Pemerintahan Provinsi: 1 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 19 orang

9. Provinsi Bangka Belitung, total 6 orang
– Pemerintahan Provinsi: 6 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 0 orang

10. Provinsi Lampung, total 97 orang
– Pemerintahan Provinsi: 26 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota di Provinsi tersebut: 71 orang

11. Provinsi Kalimantan Barat, total 47 orang
– Pemerintahan Provinsi: 4 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 43 orang

12. Provinsi Kalimantan Tengah, total 55 orang
– Pemerintahan Provinsi: 5 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 50 orang

13. Provinsi Kalimantan Selatan, total 44 orang
– Pemerintahan Provinsi: 10 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota di Provinsi tersebut: 34 orang

14. Provinsi Kalimantan Timur, total 60 orang

– Pemerintahan Provinsi: 12 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 48 orang

15. Provinsi Kalimantan Utara, total 10 orang
– Pemerintahan Provinsi: 0 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 10 orang

16. Provinsi Banten, total 70
– Pemerintahan Provinsi: 17 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 53 orang

17. Provinsi DKI Jakarta, total 52 orang
– Pemerintahan Provinsi: 52 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota di Provinsi tersebut: 0

18. Provinsi Jawa Barat, total 193 orang
– Pemerintahan Provinsi: 24 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 169 orang

19. Provinsi Jawa Tengah, total 23 orang
– Pemerintahan Provinsi: 1 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 22 orang

20. Provinsi DI Yogyakarta, total 3 orang
– Pemerintahan Provinsi: 0
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 3 orang

21. Provinsi Jawa Timur, total 80 orang
– Pemerintahan Provinsi: 3 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 77 orang

22. Provinsi Bali, total 37 orang
– Pemerintahan Provinsi: 5 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 32 orang

23. Provinsi NTB, total 72 orang
– Pemerintahan Provinsi: 7 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 65 orang

24. Provinsi NTT, total 183 orang
– Pemerintahan Provinsi: 5 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 178 orang

25. Provinsi Sulawesi Selatan, total: 30 orang
– Pemerintahan Provinsi: 1 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 29

26. Provinsi Sulawesi Barat, total 3 orang
– Pemerintahan Provinsi: 0
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 3 orang

27. Provinsi Sulawesi Tenggara, total 4 orang
– Pemerintahan Provinsi: 0
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 4 orang

28. Provinsi Sulawesi Tengah, total: 56 orang
– Pemerintahan Provinsi: 12 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 44

29. Provinsi Sulawesi Utara, total 58 orang
– Pemerintahan Provinsi: 8 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 50 orang

30. Provinsi Gorontalo, total 42 orang
– Pemerintahan Provinsi: 6 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 36 orang

31. Provinsi Maluku, total 9 orang
– Pemerintahan Provinsi: 0
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 9 orang

32. Provinsi Maluku Utara, total 65 orang
– Pemerintahan Provinsi: 20 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 45

33. Provinsi Papua Barat, total 59 orang
– Pemerintahan Provinsi: 18 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 41orang.

//delegasi(tribunews.com/ger)

 

Komentar ANDA?