Hukrim  

2.171 WNI Terjebak Propaganda ISIS, Pergi Bawa Istri-Anak

Avatar photo
FOTO - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar mengatakan sebanyak 2.171 warga negara Indonesia (WNI) terjebak dalam propaganda ISIS. (Dok. BNPT)

JAKARTA, DELEGASI.COM Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar mengatakan sebanyak 2.171 warga negara Indonesia (WNI) terjebak dalam propaganda ISIS, dilansir CNN.

Mereka pun akhirnya pergi membawa istri hingga anaknya ke Irak, Suriah, Filipina, dan Afghanistan.

“Foreign terorist fighter ini berkaitan dengan WNI yang terjebak propaganda ISIS dan mereka telah berangkat bersama istri dan anak. Kalau kami lihat pendataannya berdasarkan kerja sama dengan jaringan intelijen,” ucap Boy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/9).

Boy menyebut terdapat 2.113 WNI yang bertolak ke Irak dan Suriah. Rinciannya, 111 orang meninggal dunia, 195 orang kembali ke Indonesia, 556 dideportasi, dan 1.251 masih berada di zona konflik.

Kemudian sebanyak 35 WNI pergi ke Filipina, dengan rincian 13 orang masih berada di zona konflik, 11 orang meninggal dunia, empat orang kembali ke Indonesia, dan tujuh orang dideportasi.

Sedangkan di Afghanistan, kata Boy, terdapat total 23 WNI. Rinciannya, 10 orang berada di zona konflik dan merupakan relokasi dari Suriah, dua orang meninggal dunia, dan 11 orang dideportasi.

Mantan Kapolda Papua itu menambahkan terdapat 529 WNI di Suriah yang tersebar di 115 kamp pengungsian. Kemudian, 21 WNI yang mendekam di penjara, 16 orang berada di perbatasan Turki, serta 377 orang yang belum diketahui keberadaannya.

“21 WNI yang berada di penjara tersebut di beberapa titik,” ujar Boy.

Sebelumnya, BNPT juga menyatakan sedang memantau 399 grup atau kanal di media sosial yang terkait dengan konten radikalisme dan terorisme. Jumlah itu berdasarkan data per Agustus 2021.

Menurut Boy, mayoritas grup atau kanal yang dipantau berada di aplikasi Telegram. Aplikasi lain seperti Facebook dan WhatsApp turut dipantau BNPT.

//delegasi(*/cnn)

Komentar ANDA?