JAKARTA, DELENGASI.COM— Polda Metro Jaya menyatakan perlahan akan memanggil dan meminta keterangan dari Imam Besar FPI Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada pernikahan putrinya, di Petamburan, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.
“Ini arah ke sini dulu, kita arahnya ke sini, jangan saya bilang kemarin mau ke Blok M, langsung loncat ke sana. Pelan-pelan ya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menjawab pertanyaan wartawan soal rencana meminta keterangan dari Rizieq, Selasa (17/11).Dalam penyelidikan perkara ini, Yusri menyatakan pihaknya telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap 14 orang. Dari undangan itu, ada sembilan orang yang telah diminta keterangan pada hari ini.
“Ada beberapa yang minta diundur besok. Seperti saksi nikah. Karena kita ada tiga elemen (yang diklarifikasi) di sini, pertama dari pemerintah daerahnya, lalu panitia penyelenggaranya dan nanti ada saksi-saksi tamu yang hadir yang kita lakukan klarifikasi,” kata Yusri.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan undangan klarifikasi yang diberikan, bertujuan untuk menentukan apakah ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Setelah hasil klarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti, nanti dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke penyidikan. Proses penyidikannya berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya,” kata Tubagus.
Rizieq sebelumnya menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di kediaman pribadinya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu malam (14/11).
Acara yang digelar di tengah pandemi itu menjadi sorotan lantaran menimbulkan kerumunan massa.
Dari pantauan CNNIndonesia.com di acara itu, kerumunan massa abai terhadap protokol kesehatan yakni jaga jarak. Selain itu, tidak sedikit massa yang terlihat tidak menggunakan masker secara benar.
(yoa/pmg)