28 TKI Ilegal dari NTT Meninggal di Tahun 2017

  • Bagikan
TKI
Perwakilan BP3TKI Kupang, Yonas Bahan//foto SF

Kupang, Delegasi.com – Sebanyak 28 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal di Malaysia sejak 1 Januari hingga 23 Februari 2017. Jenazah para TKI Ilegal tersebut telah dipulangkan ke NTT dan diserahkan kepada keluarganya.

Demikian diungkapkan Perwakilan dari Balai Pelayanan, Penempatan, Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang, Yonas Bahan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Beny Litelnony di Aula Bappeda NTT, Jumat (24/2).

Dalam rapat yang dilaksanakan atas Kerjasama Internasional Organization Migran (IOM) NTT dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi NTT tersebut, perwakilan dari BP3TKI mengungkapkan adanya trend peningkatan kasus meninggalnya TKI Ilegal asal NTT pada tahun 2017. “Sejak Januari hingga 23 Februari 2017, ada 35 kasus TKI Ilegal yang dilaporkan kepada kami. Dari jumlah itu, ada 28 TKI yang tewas,” ujar Yonas Bahan.

Menurut Yonas, 2 jenazah diantaranya baru didatangkan dari Malaysia pada Kamis (23/2/17). “Kemarin malam ada 2 jenazah TKI yang dipulangkan dengan Lion Air. Kami cek berdasarkan data TKI yang ada pada kami, ternyata mereka tidak terdaftar. Keduanya tenaga kerja ilegal. Jenazah itu sudah kami antar ke Ende dan Hailulik, Belu,” katanya.

Beberapa waktu lalu, lanjut Yonas, ada seorang TKW (Tenaga Kerja Wanita) Ilegal yang terlantar di Bandara El Tari dengan kursi roda. “Kakinya patah dan telinganya tuli karena disiksa oleh majikan. Karena dia tuli sulit untuk berkomunikasi tapi kami sudah urus dan kembalikan kepada keluarga,” ujarnya.

Setelah ditelusuri, kata Yonas, yang merekrutnya adalah seorang ibu bernisial Mrta yang saat ini sedang diproses secara hukum. “Kami akan melaporkan kepada pihak kepolisian agar yang bersangkutan diproses untuk masalah itu,” tuturnya.

Tugas BP3TKI, jelas Yonas, sebenarnya hanya mengurus TKI yang dikirim secara legal. “Namun karena alasan kemanusiaan dan warga asal NTT maka kami juga mengurus mereka. Karena yang paling banyak bermasalah adalah TKI illegal,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Yonas mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian NTT yang telah membongkar berbagai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Kami mengucapakan terima kasih atas kerja keras polisi yang telah menangkap dan memproses 13 oknum yang terlibat dalam perdagangan orang. Seorang diantaranya adalah pensiunan polisi,” ucapnya.//delegasi (sf/ian)

Komentar ANDA?

  • Bagikan