Ekbis  

3 Tahun Terakhir Angka Kemiskinan di NTT Terus Meningkat

Avatar photo
Rumah penduduk di kawasan Besipae kabupaten TTS. //Delegasi.com(Hermen Jawa)

KUPANG, DELEGASI.COM – Angka kemiskinan di Provinsi NTT selama tiga tahun dari tahun 2018-2020 terus mengalami peningkatan.

Demikian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTT tahun anggaran (TA) 2020 yang telah diaudit Inspektorat Daerah Provinsi NTT (yang surat pengantarnya ditandatangani Inspektur Daerah, Ruth Laiskodat, red).

Disebutkan, persentasi Penduduk Miskin di Provinsi NTT tahun 2018 sebesar 20,90% dan mengalami peningkatan sebesar 0,19% menjadi 21,09% di tahun 2019.

Angka kemiskinan tersebut terus meningkat sebesar 0,26% hingga mencapai 21,35% di tahun 2020.

Dengan demikian, jika Dibandingkan angka kemiskinan tahun 2020 dengan tahun 2018, Mak a telah terjadi kenaikan prosentase penduduk miskin sebesar 0,45%.

“Jumlah penduduk miskin di Provinsi NTT kurang berhasil ditekan hingga menjadi 21,35% atau mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019,” tulis Inspektorat Daerah.

Inspektorat Daerah juga membeberkan, jika dibandingkan dengan rata-rata penduduk miskin tingkat nasional, maka persentase penduduk miskin di Provinsi NTT masih berada di atas persentasi nasional.

Sementara itu, Provinsi NTT masih menempati peringkat ke-32 dengan persentasi kemiskininan tertinggi dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Dengan kata lain, NTT menduduki ranking 2 provinsi dengan angka kemiskinan terbesar di Indonesia.

Selanjutnya, dari data Jumlah Penduduk Miskin berdasarkan Kabupaten/Kota, diketahui bahwa, Kabupaten Sumba Tengah merupakan Kabupaten dengan persentase penduduk termiskin tertinggi.

Pada tahun 2018 persentasi penduduk miskin mencapai 34,85% , pada tahun 2019 mencapai 34,62 %, dan pada tahun 2021 mencapai 34,49%

Rumah penduduk di kawasan Besipae kabupaten TTS. //Delegasi.com(Hermen Jawa)

 

Sementara itu, daerah dengan persentase Jumlah Penduduk Miskin terendah di NTT adalah Kota Kupang. Pada tahun 2018 persentasi penduduk miskin di Kota Kupang hanya sebesar 9,61%. Pada tahun 2019 menurun sebesar 0,39% menjadi 9,22%. Pada tahun 2020, angka kemiskinan di Kota Kupang kembali turun sebesar 0,26% menjadi 8,96%.

Selain itu, apabila dilihat dari aspek wilayah, Jumlah Penduduk Miskin tertinggi berada di wilayah pedesaan yakni 1.040.370 atau sekitar 24,73%. Sedangkan jumlah penduduk miskin di wilayah perkotaan hanya 113.390 atau 8.64%.

Lebih lanjut, Inspektorat Daerah menyarankan agar pemerintah Provinsi NTT dalam perencanaan dan penganggaran program/kegiatan pegentasan kemiskinan di tahun-tahun berikutnya harus mendapatkan prioritas dalam rangka menekan angka kemiskinan.

//delegasi (*/tim)

Komentar ANDA?