30 Sekolah di Kota Kupang Terima Siswa Baru Secara Online

  • Bagikan
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore saat melaunching penerimaan sisa baru secara online, Rabu(17/6) //Foto: DELEGASI.COM(Hms.Pemkot Kupang)

KUPANG, DELEGASI.COM – Sebanyak 30 sekolah di Kota Kupang siap menerima peserta didik baru secara online untuk tahun ajaran baru 2020-2021.

30 sekolah tersebut terdiri atas 10 Sekolah Dasar (SD) dan 20 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Tahapan pendaftaran dan verifikasi secara online akan berlangsung sejak 22 Juni 2020 hingga 24 Juni 2020 mendatang dengan mengakses website Siap PPDB Online Kota Kupang, htpps://kupangkota.siap.ppdb.com.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore saat launching penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Kota Kupang tahun 2020, Rabu (17/6) meminta agar informasi tentang penerimaan siswa secara online ini segera disebarluaskan kepada masyarakat.

Wali Kota berharap agar sosialisasi tidak hanya sekedar menggunakan brosur saja, tapi harus juga memanfaatkan semua media yang ada.

“Jangan sampai ada orang tua yang tidak dapat atau terlambat info dan akhirnya menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.

Disamping itu, menurut Wali Kota, kebijakan zonasi yang diterapkan pada PPDB online ini merupakan langkah yang ditempuh untuk mengatasi penumpukan siswa di satu sekolah.

Untuk menghindari gejolak seperti tahun-tahun sebelumnya Wali Kota meminta kepada panitia penyelenggara untuk bekerja secara jujur dan profesional.

“Sebelum ada zonasi, ada sekolah favorit dan non favorit, semua orang tua tentu ingin agar anaknya belajar di sekolah favorit. Tapi dengan sistem zonasi dalam PPDB Online, mengurangi penumpukan pada sekolah-sekolah tertentu,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Dumuliahi Djami menjelaskan, ada sejumlah perbedaan yang mereka terapkan pada PPDB tahun ini bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menurutnya jika tahun 2019 lalu sistem penerimaannya masih semi online, maka pada tahun 2020 ini seluruh proses dilakukan secara online.

Ditambahkannya, kebijakan tahun lalu tentang zonasi menjadi zona satu dan dua, di mana jika tidak terakomodir di salah satu zona bisa melamar ke sekolah di zona lain yang belum terpenuhi kuotanya tidak berlaku lagi.

Pada tahun ini Pemkot sudah menetapkan pembagian zona yang tertuang dalam SK Wali Kota.

Siswa hanya dapat melamar di zona yang sesuai domisilinya, dengan pertimbangan supaya dekat dengan rumah mereka dan bisa ditempuh dengan jalan kaki.

Dumul juga menambahkan selain jalur zonasi yang diberi porsi 70 persen dari daya tampung sekolah, pada PPDB tahun ini sekolah juga memberi ruang bagi jalur afirmasi sebanyak 22 persen, jalur perpindahan 5 persen dan jalur prestasi 3 persen.

Informasi ini sudah mereka sebarluaskan lewat brosur yang mereka bagikan di semua rumah ibadah di Kota Kupang.

Manajer Umum Telkom Witel NTT, Samsurizal Aruni, ST yang turut hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Kupang yang masih memberi kepercayaan kepada Telkom untuk menjadi provider atau developer aplikasi PPDB online tahun ini.

Kepercayaan ini menjadi pemicu bagi mereka untuk terus berupaya melahirkan ide-ide baru yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Kupang. Telkom sendiri telah membentuk tim khusus untuk menangani PPDB online di Kota Kupang dan pihaknya terbuka menerima masukan guna memperbaiki kekurangan yang terjadi pada tahun lalu.

Jika ada kendala dalam proses PPDB online pihaknya telah menyediakan jalur khusus untuk melayani.

Peluncuran PPDB Online yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota Kupang tersebut dihadiri oleh para Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kota Kupang, para Kepala Sekolah dan operator komputer dari 30 sekolah yang menyelenggarakan PPDB secara online.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan