KUPANG, DELEGASI.COM – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu menyebutkan 4.200 orang pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri akan dipulangkan ke Nusa Tenggara Timur pada akhir Mei 2020.
“Mereka dipulangkan sebagai dampak pandemi COVID-19,” katanya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kupang, Senin, (12/5) terkait adanya gelombang pemulangan 34 ribu TKI di luar negeri pada Mei hingga Juni 2020.
Ia menjelaskan, dari jumlah itu, TKI asal Provinsi NTT yang akan dipulangkan sebanyak 4.200 orang.
Dikatakannya, Pemerintah NTT akan melakukan pengawasan serta mengontrol secara ketat terhadap pemulangan 4.200 orang TKI ke berbagai daerah di NTT.
Menurutnya, ada sejumlah prosedur tetap (protap) yang dilakukan pemerintah di daerah ini terkait penanganan TKI asal luar negeri yang dipulangkan ke NTT dalam mencegah penyebaran COVID-19 seperti pemeriksaan kesehatan dan karantina.
//delegasi(*/tim)