KUPANG, DELEGASI.COM – Para nasabah Asuransi Jiwa Bumi Putera (AJBP) Cabang Kupang merasa ditipu oleh manajemen PT. Bumi Putera karena sekitar 4000-an Polis Asuransi yang diklaim (sudah jatuh tempo, red) sejak tahun 2018 hingga saat ini namun belum dibayar hanya dengan alasan menunggu antrian.
Hal itu diungkapkan belasan orang nasabah Asuransi Jiwa Bumi Putera kepada wartawan di kantor Cabang AJBP di bilangan Naikoten, Kota Kupang pada Selasa (5/5/20) siang. Mereka mendatangi kantor asuransi milik pemerintah itu untuk menagih pembayaran polisnya yang sudah jatuh tempo.
“Kami sudah berulang kali datang menghadap pimpinan Pak Buce, tapi hanya dibilang sabar, tunggu antrian. Saya sudah datang berulangkali dari tahu lalu. Nomor antrian saya pada tahun lalu saja sudah 3.800 lebih. Sedang polis yang sudah dibayar dari tahun lalu hanya 12 polis. Sampai kapan kita harus tunggu kalau dalam 1 tahun hanya dibayar 12 polis? Sedangkan nasabah yang antri sekitar 4000 lebih,” ungkap Agnes Seran dengan kecewa.
Seorang nasabah lain datang menagih polisnya senilai Rp 500 juta dengan membawa penasihat hukumnya. Ia tampak mondar-mandir dan terlihat gelisah.
“Polis saya yang sudah jatuh tempo Rp 500 juta. Tapi belum dibayar dengan alasan macam-macam. Polis anak saya juga akan jatuh tempo nilanya 250 juta,” ujarnya dengan wajah yang sangat kesal.
Wihelmina Mata yang datang dengan seorang anak perempuannya mengkui telah menagih kalim polisnya sejak tahun lalu.
“Kami sudah ditipu di asuransi lain, baru kami masuk ke asuransi pemerintah ini tapi sama saja. Kami juga ditipu. Polis saya hanya 2 juta, tapi polis anak saya yang akan jatuh tempo bulan depan nilai Rp 14 juta. Kami datang tanya kapan klaim dibayar? Kami hanya diminta sabar dan disuruh antri tanpa kepastian. Sampai kapan kami harus tunggu?” ujarnya dengan nada kecewa.
Hal senada juga diungkapkan nasabah lain, Nok Kanahau. Ia menduga PT. Asuransi Jiwa Bumi Putera sudah bangkrut alias tidak punya uang lagi untuk membayar polis ribuan nasabahnya yang jatuh tempo sehingga selalu berkelit ketika nasabah datang menagih realisasi polisnya.
“Nasabah disuruh bersabar menunggu tanpa memberikan kepastian waktu kapan klaim polis kami dibayar,” ujarnya dengan kesal.
Menurut para nasabah, pihaknya tidak pernah diberi kepastian kapan klaim polis asuransinya dapat dibayar.
“Katanya sabar saja. Kata ini kami sudah dengar dari satu-dua tahun lalu ketika kami datang mengurus klaim pembayaran polis. Lalu kami harus sabar dan mengantri sampai kapan?”” kapan tanya Marto.
Menurut Marto, kalau ia menghitung dari nomor antrian dibagi 12 orang nasabah per tahun yang dapat dibayar klaim polisnya maka dibutuhkan waktu sekitar 84 tahun yang akan datang untuk dibayarkan polisnya.
“Kami sudah mati dan sudah sampai cece dan cicit kami baru bisa dibayar kalau harus menunggu antrian. Tidak jelas mekanisme pembayarannya. Padal dalam kontrak sudah sangat jelas, harus dibayar begitu polis jatuh tempo,” ujar Marto dengan sinis.
Mereka menduga PT. Asuransi Jiwa Bumi Putera sudah bangkrut dan hal itu harus dijelaskan kepada nasabah terkait masalah yang sebenarnya.
“Jangan hanya diam-diam, menghindar bayar klaim polis tapi terus menagih ke nasabah lain yang polisnya belum jatuh tempo.
Itu namanya gali lubang tutup lubang. Akan semakin banyak nasabah yang menjadi korban seoerti kami, “ tendas Marto.
Seperti disaksikan wartawan, belasan nasabah asuransi itu sudah berdatangan ke Kantor Asuransi Bumi Putera Cabang Kupang sejak pukul 09.00 Wita.
Satu per satu nasabah antri di ruang tunggu untuk mendapatkan layanan informasi dan administrasi terkait polis asuransi mereka.
Namun wajah belasan nasabah itu nampak nyaris tanpa senyum. Muka mereka tampak muram dan dahi berkerut ketika keluar dari gedung kantor berantai tiga itu.
Mereka merasa kecewa dan mengerutu.
//delegasi(tim)