Polkam  

651.000 Pemilih Belum Rekam KTP Elektronik

Avatar photo
//foto: Istimewah

Kupang,Delegasi.Com –  Hingga 31 Oktober 2018, sebanyak 651.000 pemilih belum melakukan perekaman KTP elektronik.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT, Jemris Fointuna kepada wartawan di Kupang,Rabu (7/11/2018).

Jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik itu berdasarkan data yang dihimpun posko daftar pemilih tetap (DPT) yang dibangun Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se- NTT.

“Keterlambatan perekaman ini dikuatirkan akan berpengaruh pada penggunaan hak pilih pada Pemilu 2019,” katanya.

Ia menjelaskan, Pasal 348 UU Nomor 7 tahun 2017 ayat 1 (satu) secara tegas menyatakan, pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) meliputi pemilik KTP elektronik yang terdaftar pada daftar pemilih tetap di TPS yang bersangkutan.

Selain itu, pemilik KTP elektronik yang terdaftar pada daftar pemilih tambahan. Juga pemilik KTP elektronik yang tidak terdaftar pada daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan; serta penduduk yang telah memiliki hak pilih.

“Fakta menunjukkan, di beberapa kabupaten/kota di NTT, warga yang belum melakukan perekaman KPT elektronik masih cukup banyak,” ungkap Jemris.

Ia menyebutkan sejumlah kabupaten yang penduduk wajib KTP belum melakukan perekaman. Kabupaten Kupang masih terdapat lebih dari 109.000 penduduk, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) lebih dari 83.000 penduduk. Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) lebih dari 82.000 penduduk. Kota Kupang masih terhadap lebih dari 69.000 penduduk. Kabupaten Malaka, lebih dari 45.000 penduduk. Kabupaten Flores Timur lebih dari 40.000 penduduk. Sedangkan kabupaten lain, rata- rata yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, di bawah 30.000 penduduk.

“Kami berharap masyarakat segera melakukan perekaman KTP elektronik sehingga apabila tidak terdaftar dalam DPT, dapat menggunakan hak pilihnya dengan membawa KTP elektronik di TPS sesuai alamat domisili dalam KTP,” ajak Jemris.//delegasi(Mario)

 

 

Komentar ANDA?