Hukrim  

8 Anggota KAMI Ditangkap Polisis

Avatar photo
Karopenmas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan pihaknya telah menangkap 4 anggota KAMI Medan dan 4 anggota KAMI di Jakarta (ANTARA/RENO ESNIR)

JAKARTA, DELEGASI.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap 8 anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hingga Selasa (13/10). Sebanyak 4 orang merupakan anggota KAMI di Jakarta dan 4 lainnya anggota KAMI Medan, Sumatera Utara.

“Di Medan KAMI (4 Orang), dan Jakarta (4 orang),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (13/10).

Mereka yang ditangkap di Medan yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri dan Khairi Amri. Dia yang disebutkan terakhir merupakan Ketua KAMI Medan.

Kemudian empat orang yang ditangkap di Jakarta antara lain, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin Anida. Kingkin merupakan mantan caleg PKS pada Pemilu 2019 lalu.

Hingga saat ini, kepolisian masih belum mau menjabarkan lebih lanjut kasus yang melibatkan 8 orang tersebut. Awi hanya mengatakan kepolisian bakal merilis ke publik pada waktunya.

Status hukum delapan orang tersebut juga masih belum diketahui. Apakah diperiksa sebagai saksi atau sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Nanti dirilis, tanyakan,” ujar Awi.

Di antara mereka yang ditangkap, beberapa di antaranya merupakan petinggi KAMI. Misalnya Anton Permana yang merupakan deklarator KAMI bersama Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin dan beberapa tokoh lainnya.

Jumhur Hidayat, yang turut ditangkap juga termasuk deklarator. Kemudian Syahganda Nainggolan adalah anggota Komite Eksekutif KAMI.

Anton ditangkap pada Minggu lalu (11/10). Sementara Jumhur dan Syahganda Nainggolan ditangkap pada hari ini, Selasa (13/10) sekitar pukul 04.00 WIB di kediaman masing-masing.

Menurut keterangan anggota Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani, Syahganda ditangkap oleh anggota Dirtipidsiber Bareskrim Polri.

//delegasi(CNN)

Komentar ANDA?