Kupang, Delegasi.Com – PT Jasa Raharja NTT mendukung penuh program Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam memerangi sampah.
Bentuk dukungan itu berupa penyerahan secara simbolik bantuan tong sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Rabu(28/11/2018).
Bantuan itu disalurkan melalui Program Bina Lingkungan sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/7/2017.
Penyerahan secara Simbolik Bantuan Tong Sampah untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang sebanyak 24 Buah itu diterima Walikota Kupang Bapak Jefri Riwu Koreh.
Dalam kegiatan tersebut Walikota Kupang didampingi jajaran Perangkat Daerah Kota Kupang. Sedangkan dari Pihak PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT dihadiri oleh Fitriansyah Nasution, SE selaku Plt Kepala Cabang, Krisnoadi Kusumo Nugroho, SE selaku Kepala Unit Keuangan, Akuntansi dan PKBL beserta tim rombongan.
“PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT sangat mendukung program Gubernur NTT, Bapak Victor Laiskodat, dalam gerakan melawan sampah di NTT, khususnya di Kota Kupang ini.
Bantuan bina lingkungan pengadaan tong sampah yang diberikan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial
Menurut Fitriansyah Nasution, PT Jasa Raharja (Persero) NTT dalam menerapkan Misi PT Jasa Raharja (Persero) yaitu Bakti kepada Lingkungan.
“Kami berharap bantuan tong sampah dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga dapat menciptakan Kota Kupang menjadi lingkungan yang bersih dengan adanya kesadaran dari masyarakat untuk membuang sampah di tempat sampah, ungkap Fitriansyah Nasution.
//delegasi(hermen)