Jakarta, Delegasi.Com– Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengaku bertanggung jawab atas pembakaran surat suara pemilu di Kabupaten Nduga, Papua.
Mereka menyebut kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya, yang berada dalam garis komando TPNPB, sebagai otak dari pembakaran tersebut.
Juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, embenarkan kabar tersebut. Konfirmasi ini didasari laporan yang sudah ia terima.
“Ya benar, kami sudah terima laporan,” kata Sebby lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (24/4).
Motif pembakaran oleh kelompok Kogoya itu disebut sebagai bentuk penolakan program pemerintah. Sebby mengatakan pihaknya hanya berkeinginan Papua merdeka dan memiliki hak politik.
“Menolak semua program pemerintah Indonesia dan menuntut hak politik bangsa Papua untuk merdeka sendiri,” ucapnya.
Pembakaran surat suara di Kabupaten Nduga ini dikabarkan terjadi di Distrik Meborok pada Senin, 22 April 2019. Para pelaku disebut menyertai aksinya itu dengan ancaman terhadap petugas pemilu.
Kelompok Kogoya ini juga berada di balik penyerangan pasukan TNI di halaman kantor Distrik Nirkuri, Nduga.
Kapendam XVII Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi, menyebut dua prajuritnya terluka akibat serangan dadakan tersebut.
Aidi menuturkan kedua prajurit itu sudah dalam perawatan di RSUD Timika dan dalam keadaan stabil.
Selain di distrik Meborok itu, sempat pula beredar video pembakaran surat suara di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncakjaya, Papua. Namun setelah diselidiki kemarin, polisi menyatakan surat suara yang dibakar itu merupakan surat suara Pemilu 2019 yang sudah tidak terpakai.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Ari Purwanto menyatakan hal tersebut setelah mengonfirmasi ke Panitia Pemilu Daerah dan Panwas Distrik yang sedang berada di ibu kota kabupaten tersebut, Mulia, untuk rekapitulasi surat suara.
“Kami langsung cek ke Ketua PPD dan Panwas Distrik yang sedang berada di Mulia,” kata Ari, Rabu (24/4).
“Mereka mengakui memang betul video itu terjadi di Tingginambut, namun mereka sampaikan bahwa yang dibakar oleh warga itu adalah dokumen-dokumen yang tidak diperlukan lagi,” ujarnya.
“[Sementara] dokumen negara yang penting seperti rekapan, berita acara distrik, C1 plano dan lainnya semua sudah dibawa ke Mulia untuk rekapan rekapitulasi,” kata Ari.
Ari menduga bahwa pembakaran surat dan kotak suara yang menjadiviral lewat video itu adalah ketidaktahuan masyarakat.
“Kami menduga warga tidak paham soal itu dan mereka membakarnya (kotak dan surat suara) tetapi dokumen penting sudah diamankan atau dibawa oleh PPD dan Panwas Distrik untuk rekap suara di Mulia,” kata Ari.
Senada, Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Agus Sunaryo menyampaikan pihaknya sudah mengecek soal informasi atau video yang jadi viral tersebut.
“Memang benar ada peristiwa itu, tapi dokumen pentingnya sudah ada di perangkat penyelenggara. Tadi saya bersama Pak Kapolres Puncak Jaya AKBP Ari Purwanto sudah cek langsung,” katanya.
//delegasi(CNN/ger)