Kupang, Delegasi.Com – Sengketa tapal batas Ngada dan Manggarai Timur akhirnya tuntas, setelah Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat dan dua bupati yang bersengketa menandatangani nota kesepakatan bersama, yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dari kedua kabupaten itu di Kupang, Selasa(14/5/2019).
Ada tiga hal dalam nota kesepakatan itu yaitu, pertama, sepakat dengan penarikan garis batas pada bagian utara (wilayah Buntal) sampai dengan bagian selatan dengan titik koordinat sebagaimana gambar terlampir, kedua, sepakat bahwa garis batas kedua kabupaten sebagaimana gambar terlampir. Dan ketiga, sepakat bahwa batas Kabupaten Matim dengan Ngada diproses lebih lanjut untuk mengakhiri sengketa tapal batas itu.
Dalam kesepakatan yang ditandatangai bersama itu yg juga dihadiri sejumlah tokoh adat kedua kabupaten.
Konflik tapal batas kedua wilayah itu sudah berlangsung selama hampir 46 tahun, terhitung sejak tahun 1974.
“Hari ini harus kita putuskan masalah batas antara Ngada dan Manggarai Timur,” ucap Gubernur Laiskodat saat memimpin rapat penyelesaian tapal batas di ruang rapat Kantor Gubernur di Jalan Raya El Tari nomor 52 Kupang, Selasa (14/5/2019).
Ikut hadir dalam acara tersebut Bupati Ngada, Paulus Soliwoa, Bupati Matim Agas Andreas, sejumlah tokoh adat dan tokoh masyarakat baik dari Kabupaten Ngada maupun Manggarai Timur serta sejumlah pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT.
Menurut Gubernur, bicara tentang masalah batas di dunia ini tidak akan pernah pas atau beres.
“Seperti kita di Timor Leste. Dapur ada di Timor Leste dan ruang tamu ada di Indonesia. Sama seperti di Kalimantan Utara; dapur di Malaysia dan ruang tamu ada di Indonesia,”
“Saya tidak mau rapat lama-lama. Karena sekarang ini saatnya kita kerja. Kalau rapatnya lama maka kita semua ini orang bodoh. Saya tidak ingin masuk dalam ketegori orang bodoh.” kata Laiskodat
Dijelaskan, kalau mengurus batas negara itu terkait dengan kedaulatan negara tetapi mengurus batas provinsi dan batas kabupaten yang masih di dalam wilayah NKRI tidak boleh lama-lama.
“Hari ini harus tuntas dan saya tidak tertarik dengan konflik. Kita dorong pertumbuhan ekonomi yang hebat di kedua kabupaten ini. Kalau pemahaman seperti ini maka tidak ada masalah,” katanya.
Gubernur berharap agar ada model penyelesaian batas daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kalau batas administrasi jelas, sebut mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, maka akan ada pelayanan pemerintahan yang terjamin dan program-program pro rakyat akan didorong untuk peningkatan ekonomi kerakyatan.
“Ngapain kita ribut? Saya tidak tertarik untuk ribut dan rapat yang lama-lama. Saya mau kerja. Saya tidak mau dituduh sebagai orang bodoh. Saya mau hari ini selesai. Kita mau urus manusia. Karena itu, yang duduk rapat di sini kepalanya harus lurus dan utuh untuk urus manusia,” ujarnya.
Dia menegaskan, ciri khas daerah maju adalah adanya keragaman di daerah tersebut.
Usai dibacakan nota kesepakatan masing-masing pihak menandatanganinya bersama Bupati Matim, Bupati Ngada, dan Gubernur juga pihak Kemendagri RI.
//delegasi(hermen)