Transportasi Penyumbang Inflasi Terbesar di NTT Sepanjang Mei 2019

  • Bagikan
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur Maritje Pattiwaellapea (kiri) memberikan keterangan terkait indeks harga konsumen (IHK) pada Mei 2019 di Kupang, Senin (10/6/2019).//Foto:Dok.Delegasi

Kupang, Delegasi.Com – Kelompok pengeluaran transportasi menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu sekitar 1,68 persen sepanjang Mei 2019.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur Maritje Pattiwaellapea, saat konferensi pers di Kupang, Senin(10/6/2029).

“Inflasi di NTT a Mei 2019 sebesar 0,30 akibat kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran, penyumbang terbesarnya dari transportasi mencapai 1,68 persen,” kata Maritje Pattiwaellapea.

Ia mengatakan, kenaikan harga pada kelompok pengeluaran lain juga memicu inflasi seperti bahan makanan sebesar 0,04 persen dan sandang 0,42 persen.
“Pemicu inflasi pada kelompok pengeluaran transportasi akibat mahalnya tarif transportasi udara dengan andil sebesar 0,27 persen,” katanya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maritje Pattiwaellapea //Foto:Dok.Delegasi

Ia menambahkan untuk tarif angkutan udara memang masih luar biasa, harganya masih gila-gilaan pada saat menjelang Lebaran dan juga menjelang liburan sekolah, sehingga menjadi pemicu utama terjadinya inflasi di NTT.

Maritje Pattiwaellapea menambahkan, tarif angkutan udara mulai bergerak naik dari awal 2019. Pihaknya mencatat adanya pengurangan jam terbang dari maskapai tertentu seperti layanan rute Kupang-Ende, dan Kupang-Labuan Bajo.

“Karena jam terbang pesawat dikurangi jadi terbatas sementara permintaan tinggi sehingga harganya juga tinggi,” katanya dan menambahkan pada Mei 2019, dua kota IHK di NTT yakni Kota Kupang dan Maumere di Kabupaten Sikka, juga mengalami inflasi sebesar 0,29 persen dan 0,42 persen.

Ia mengatakan, kelompok pengeluaran transportasi di dua kota tersebut juga mengalami inflasi yaitu di Kota Kupang sebesar 1,84 persen, dan Kota Maumere 0,41 persen.
//delegasi(hermen)

Komentar ANDA?

  • Bagikan