Kupang, Delegasi.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT diminta menanggalkan mental proyek dan menyerahkan Rumah Sakit Umum Deerah (RSUD) W. Z. Johannes Kupang yang dinilai sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ‘Banci’ ke Departemen Kesehatan RI alias Pemerintah Pusat (Pempus) agar Rumah Sakit tersebut memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat NTT.
Demikian dikatakan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD NTT, Winston Rondo kepda wartawan di ruang Komisi V, Rabu (10/7/19). Menurut Winston, penyerahan tersebut harus dilakukan oleh Pemprov NTT jika ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat NTT.
Winston meminta Pemprov NTT meninggalkan mental proyek, bahwa seolah-olah dengan mendapatkan anggaran hingga Rp 700 M dari Pempus untuk Pembangunan RSUD Kupang maka oknum-oknum tertentu akan mendapat seuatu dari proyek tersebut.
“Saya minta Pemprov harus menanggalkan mental proyek bahwa dengan bantuan dana yang besar dari pemerintah pusat maka oknum tertentu akan mendapatkan sesuatu karena yang paling penting adalah peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat menjadi lebih baik,” kritiknya.
Sebesar apapun dananya, kata Winston, jika orientasinya proyek maka akan menjadi percuma. “Contohnya saja IGD Terpadu yang dibangun dengan dana yang besar tapi tidak dapat digunakan secara baik hingga saat ini karena orientasinya proyek, bukan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” jelasnya.
Menurut Winston, jika Pemprov NTT memiliki keinginan baik agar RSUD Kupang dapat menjadi salah satu Rumah Sakit Rujukan yang berkelas di Indonesia Timur maka Pemprov harus menyerahkan RSDU Kupang kepada Depkes/Pempus agar dapat dikelola dengan manajemen yang baik, peralatan yang canggih dan pendanaan yang cukup.
“Rumah Sakit Cipto di Jakarta dan Rumah Sakit Sanglah di Denpasar yang canggih yang menjadi rumah sakit rujukan di Indonesia dikelola oleh Departemen Kesehatan. Kenapa RSUD Kupang tidak diserahkan ke Departemen Kesehatan RI? Kalau sudah dikelola Pempus, masyarakat yang sakit tak perlu biaya mahal untuk dirujuk dan berobat ke Denpasar atau Jakarta,” katanya.
Winston menilai RSUD Kupang sebagai BLUD ‘Banci’ yang tak profesional dalam pengelolaannya. “Bagi kami, RSUD Kupang ini adalah BLUD ‘Banci’ karena sebagai BLUD harusnya RSUD Kupang bisa mandiri dalam manajemen pengelolaan maupun pendanaannya. Tapi yang terjadi, sebagian besar anggarannya masih disubsidi Pemprov NTT dan Pemerintah Pusat. Penempatan pejabat pun masih diintervensi oleh Pemprov,” ungkapnya.
Ia mendesak Pemprov NTT untuk segera menyelesaikan masalah tanah yang akan menjadi lokasi pembangunan RSUD Kupang yang baru di Kelurahan Manulai, Kota Kupang. “Masalah tanah tersebut harus segera diselesaikan, jika tidak dana sekitar Rp 700 M tersebut tidak dapat dicairkan. Dana itu sudah dipending dari beberapa tahun lalu. Kalau tidak diselesaikan masalahnya maka dananya akan dialihkan ke daerah lain, seperti dana pembangunan Bendungan Kolhua uang dialihkan,” ujar Winston mengingatkan.
//delegasi(hermen)