Kupang, Delegasi.Com – Rencana pemerintah provinsi untuk melakukan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK) khususnya di Pulau Komodo tidak boleh mengorbankan masyarakat apalagi dinilai sebagai penduduk liar dan harus dipindahkan dari pulau tersebut.
Penyataan keras ini disampaikan Anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, Jhon Rumat kepada wartawan di Kupang, Rabu(30/7/2019).
Menurut Jhon, prinsipnya sangat mendukung dan sepakat dengan langkah pemerintah untuk melakukan konservasi terhadap TNK agar habitat Komodo bisa berkembangbiak dengan leluasa. Namun tidak sepakat bila langkah itu diikuti dengan memindahkan masyarakat di Pulau itu dengan alasan tidak memiliki sertifikat tanah.
Karena kehidupan masyarakat dan habitat binatang purba Komodo dibilang setara. Hal ini sesuai dengan legenda yang berkembang dan diwariskan hingga saat ini. Dimana Komodo dan manusia merupakan saudara kembar yang berasal dari rahim perempuan yang satu dan sama. Satu menjadi manusia dan satu lainnya menjadi Komodo.
“Menteri Lingkungan Hidup yang selama ini mengelola TNK, sudah mengatur secara jelas antara zona wilayah yang menjadi pemukiman penduduk dan untuk habitat Komodo. Apa alasan pemerintah provinsi mempertentangkan alasan konservasi dengan masyarakat di Pulau Komodo,” tanya Jhon retoris.
Ia berargumen, jika adanya penambahan populasi penduduk di Pulau Komodo, bisa disiasati dengan mencari solusi terbaik. Bukannya memindahkan masyarakat yang sudah sejak nenek moyang mendiami pulau itu.
“Justeru yang membuat rusak di TNK termasuk mencuri binatang Komodo adalah orang dari daerah lain. Masyarakat tidak mungkin melakukan perusakan karena legenda tentang manusia dan Komodo masih sangat kuat dianut masyarakat di pulau itu,” tandas Jhon.
Ia menyatakan, gubernur sebenarnya jangan mengambil langkah melukai perasaan pihak lain terutama masyarakat dan pelaku wisata. Karena sikap dan tindakan yang sama, juga bisa dilakukan pihak lain.
Gubernur harus bijak dengan pernyataan soal konservasi TNK yang telah dikeluarkan agar masyarakat tidak bingung yang berkepanjangan tanpa arah. Walau selama ini kewenangan pengelolaan TNK berada di tangan pemerintah pusat, tapi pemerintah provinsi harus mampu melahirkan regulasi untuk mendukung konservasi.
Jangan sampai hanya bisa keluarkan pernyataan yang meresahkan masyarakat tapi tidak punya arah yang jelas.
“Sungguh sangat ironis sudah lama keluarkan pernyataan tapi tidak ada regulasi yang mengaturnya. Pernyataan seperti itu hanya merusakkan dunia kepariwisataan NTT,” tegas Jhon.
Ia mengungkapkan, keresahan pemerintah akan punahnya habitat Komodo dan banyak dilakukan pencurian terhadap satwa purba itu, tapi sampai sekarang pemerintah belum punya data yang akurat.
Buktinya, hingga saat ini dewan belum mendapat laporan resmi dari pemerintah provinsi soal berapa banyak habitat Komodo dan jumlah yang dicuri pihak lain. Sehingga kekuatiran akan kepunahan habitat itu punya alasan dan dipahami.
“Kalau sekedar buat pernyataan tanpa data, tentunya memunculkan pertanyaan ada apa dengan kebijakan penutupan TNK,” kata Jhon berdiplomasi.
//delegasi(hermen/ger)