Kupang, Delegasi.Com – Tahun 2019 pemerintah mengalokasikan Rp 5, 2 miliar untuk 260 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang bersumber dari APBN dan dari Kementerian Sosial RI.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas sosial Nusa Tenggara Timur, DJoese Nai Boti kepada wartawan di Kupang, Jumat(4/8/2019).
Yang bersumber sari APBN sebeaar Rp2,2 miliar untuk 150 kelompok, sedangkan dari dana Dekonsentrasi dari Kementeeian Sosial sebesar Rp3 miliar untuk 110 kelompok. Jadi total Rp5,2 miliar untuk 260 KUBE,” jelas Nai Boti.
Pada Tahun 2019 Provinsi NTT dialokasikan dana dekonsentrasi sebesar Rp 3 miliar dari Kementerian Sosial untuk 150 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di enam kabupaten. Selain itu Kemensos juga mengalokasikan dana APBN sebesar Rp 2,2 miliar kepada 110 KUBE untuk empat kabupaten. Dengan demikian total dananya sebesar Rp 5,2 miliar lebih untuk 260 KUBE.
Nai Boti menjelaskan, enam kabupaten yang mendapat alokasi dana Dekomsentrasi Kementeeian Sosial itu antara lain; Kabupaten Manggarai Barat untuk kategori KUBE pedesaan, Kabupaten Manggarai Timur untuk kategori KUBE perkotaan, Kabupaten Rote Ndao dan Sabu Raijua untuk kategori KUBE kepulauan, pesisir dan batas negara.
Sementara Kabupaten TTS untuk kategori KUBE perkotaan dan Kabupaten Belu untuk kategori KUBE pedesaan dan perbatasan antar negara.
Sedangkan empat kabupaten yang mendapat alokasi dari dana APBN yakni Kabupaten Flores Timur (Flotim), Kota Kupang, TTU dan Kabupaten Malaka.
Prosedur pencairan dana yang bersumber APBN menurut Nai Boti, langsung disalurkan dari pusat ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota tanpa melalui Dinas Sosial Provinsi.
Adapun syarat penerima dana itu adalah KK miskin yang terdata dalam basis data kemiskinan yang disebut Basis Data Terpadu Penanganan Kemiskinan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial. Data itu sebagai acuan di tingkat desa.
Namun jika hasil seleksi oleh tim teknis di tingkat desa dan ditemukan data itu mengalami pergeseran mereka bisa melakukan validasi data di tingkat bawah.
Setelah itu mereka akan mengusulkan ke Dinas Sosial Kabupaten dan diverifikasi lagi di tingkat kabupaten baru data itu dikirim ke tingkat provinsi. Dan proposal itu diusulkan oleh kelompok yang telah dibentuk dan diseleksi dari tingkat desa.
“Tim Operator kita disini akan verifikasi ulang lagi data. Kemudian kita turun seleksi
pendamping. Kita utamakan pendamping dari anak-anak desa itu yang mempunyai pengalaman kerja atau kalau tidak ada kita bisa ambil anak-anak dari desa tetanggan,” ungkapnya.
“Kita juga sudah melakukan bimtek kepada semua pengurus KUBE yang ada dan bimteknya sudah selesai. Kita lakukan itu supaya mereka paham tugas dan tanggung jawabnya seperti apa. Hal itu kita lakukan mulai dari pencairan dana dan pembukuannya seperti apa serta pengembangan usaha yang mereka lakukan,” ujarnya.
Nai Boti menjelaskan kebanyakan bidang usaha yang dominan digeluti KUBE di NTT kebanykan usaha dibidang peternakan, tenun ikat, kios dan usaha sayur. Untuk satu KUBE terdiri dari 10 anggota dengan alokasi dana sebesar Rp20 juta.
Alokasikan Rp 6,5 Miliar
Pada sisi lain Kabid Djose M. Nai Boti mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi NTT pada tahun 2019 juga mengalokasikan dana sebesar Rp 6,5 miliar untuk 650 KUBE di NTT.
“Dari APBD I Provinsi NTT tahun 2019 ini dialokasikan dana enam miliar lebih untuk 650 kelompok KUBE. Dimana polanya juga sama yaitu masyarakat membentuk kelompok dan mengusulkan bantuan dalam bentuk proposal yang nanti kita verifikasi, seleksi kemudian ditetapkan dengan keputusan gubernur”.
“Dengan SK Gubernur itu dana kita dicairkan. Tahap satu tahun ini dana sudah kita cairkan untuk 374 kelompok sehingga masih ada 276 kelompok KUBE yang akan cair pada tahap kedua pada bulan Oktober 2019 mendatang. Dana itu tetap bergulir di masyarakat tidak dikembalikan ke pemerintah,” kata Nai Boti
Dikatakan, pada tahun 2018 lalu yang mendapat dana KUBE tersebut adalah Kabupaten Alor, Flores Timur, Ende, Sumba Barat, dan Sumba Timur karena pagu anggaran terbatas makanya digilir untuk semua kabupaten.
Kita yang tentukan kabupaten mana dapat dana ini karena ada kriteria yang kita pakai. Antara lain jumlah penduduk miskin, apakah kabupaten itu sudah pernah mendapat bantuan dua atau tiga tahun kita pending dulu dan kita prioritaskan yang belum dapat. Kalau ada KUBE perbatasan maka kita utamakan kabupaten-kabupaten di daerah perbatasan negara,” pungkasnya.
//delegasi(hermen)