KUPANG, Delegasi.Com – Pemerintah Kota Kupang akan menaikan jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2020 dari 3.000 menjadi 13.000 penerima. Dan dipastikan semua warga miskin akan menerima BPNT tersebut.
Demikian dikatakan Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, di Balaikota, Rabu(30/10/2019).
Dikatakan, bantuan itu bersumber dari APBD Kota Kupang.
BPNT Nasional dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Semntara jumlah warga penerima BPNT Nasional di Kota Kupang sekira 15 ribu-an.
Penambahan itu untuk mengcover semua masyarakat miskin di Kota Kupang.
Menurut Jefri, berdasarkan Basis Data Terpadu atau BDT yang ada di Dinas Sosial, masih ada belasan ribu masyarakat miskin di Kota Kupang, yang datanya sudah masuk ke BDT namun belum menerima BPNT Nasional maupun daerah.
”Sesuai Basis Data Terpadu, masih banyak masyarakat yang layak menerima bantuan, namun tidak terakomodir. Untuk itu kami berupaya agar semua masyarakat yang menerima bantuan tersebut, dapat merasakannya,” imbuhnya.
Menurut Wali Kota, tahun 2020 mendatang, sesuai dengam informasi yang diterima, dana yang akan masuk ke rekening penerima BPNT akan naik menjadi Rp 150 ribu, yang Awalnya hanya Rp 110 ribu per bulan. Hal ini juga akan dilakukan pada BPNT yang dibiayai Pemerintah Kota Kupang.
Menurutnya, anggaran yang akan diusulkan pemerintah Kota Kupang untuk penambahan jumlah penerima BPNT ini sebesar Rp 28 miliar lebih.
”Anggaran Yang dibutuhkan sangat besar. Namun kami akan mengupayakannya,” kata Wali Kota yang akrab disapa Jeriko.
Ia melanjutkan, rencana penambahan jumlah penerima BPNT daerah ini akan diusulkan pada sidang pembahasan RAPBD 2020, agar dibahas bersama DPRD Kota Kupang.
//Delegasi.Com(*/ger wisung)