OPINI  

Mangkrak, AMPERA Sebut SPAM Ile Boleng Tanpa Feasibility Study

Avatar photo

KUPANG, Delegasi.Com –Mangkraknya kegiatan pembangunan Sistim Penyediaan Air Minum Ibukota Kecamatan (SPAM IKK)  Ile Boleng tahun 2018 sebesar Rp10 M di Kabupaten Flores Timur terus menuai sorotan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Flores Timur di Kupang.

AMPERA bahkan menyebut kegiatan SPAM IKK Ile Boleng, yang kini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT itu tanpa Feasibility Study (Studi Kelayakan) sebagaimana yang digariskan dalam Peraturan Menteri PU No.18/PRT/M/2007 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.

AMPERA Flotim-Kupang saat berdemo di Kejati NTT, beberapa waktu lalu laporkan berbagai dugaan Korupsi, termasuk Proyek SPAM IKK Ile Boleng tahun 2018 Senilai Rp. 10 M lebih. (Delegasi.Com/BBO)

 

 

Demikian penjelasan Koordinator Aksi AMPERA, Yeremias Dere Lassan melalui siaran pers yang dikirim ke Redaksi Delegasi.Com, Senin, 18/11/2019, Siang.

“Pembangunan SPAM IKK Ile Boleng tahun 2018 dengan cakupan pelayanan mencapai 10.000 jiwa lebih itu, tanpa melalui tahapan studi kelayakan untuk memastikan tingkat kelayakan SPAM tersebut. Kami juga meragukan kegiatan tersebut memiliki perencanaan teknis yang jelas,”sebut Dere Lassan.

Pasalnya, sebut AMPERA, kegiatan konstruksinya baru dimasukan pada pembahasan APBD tahun 2018.

Dikatakannya, mestinya sesuai Permen PU No.18/2007, Pembangunan konstruksi SPAM harus didahului dengan kegiatan perencanan teknis pengembangan SPAM yang meliputi Rencana Induk Pengembangan SPAM, Studi Kelayakan Pengembangan SPAM dan Perencanaan Teknis Pengembangan SPAM.

Apalagi, didalam Permen PU tersebut juga menjelaskan bahwa Studi Kelayakan Pengembangan SPAM adalah suatu studi untuk mengetahui tingkat kelayakan usulan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum di suatu wilayah pelayanan ditinjau dari aspek teknis teknologis, lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, kelembagaan dan finansial.

Aktivis AMPERA Flotim-Kupang saat bertemu kembali Kepala Seksi Penyuluhan Hukum dan Hubungan Masyarakat, Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim, SH memasukan data tambahan laporan dugaan KKN di Flotim, belum lama ini. (Delegasi.Com/BBO)

 

“Nah, pembangunan tanpa studi kelayakan ini sebenarnya mengkonfirmasi fakta di lapangan terkait mangkraknya proyek tersebut. Masah, mata air Waitahik dan Waiteet yang debitnya sangat kecil itu dijadikan sebagai sumber mata air yang dialirkan ke Ile Boleng yang jarak tempuhnya lebih dari 15 Km. Ini yang benar saja, urus kebutuhan dasar masyarakat kok seperti orang bercanda saja,” pungkas Dere Lasan, sengit.

Ia menyebutkan data yang dimiliki, pada saat pembahasan Rencana Kebijakan Anggaran (RKA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Flotim, tahun anggaran 2018, Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan lainnya mengalami penyesuaian dari Rp.3.650.612.525 menjadi Rp.13.768.982.525.

Adapun tambahan dana Rp.10.118.370.000, merupakan kegiatan SPAM IKK Ile Boleng sebesar Rp. 10.000.000.000, ditambah perencanaan Irigasi sebesar Rp. 118.000.000.

“Penyusunan Feasibility Study dilaksanakan oleh Penyedia Jasa melalui proses pengadaan Jasa sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku. Nah, Kapan dilakukan Penganggaran dan Pelelangan Penyedia Jasa Studi Kelayakan untuk SPAM IKK Ile Boleng tersebut,”tanya Dere Lassan, geram.

AMPERA mensinyalir, proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan SPAM IKK Ile Boleng terindikasi kuat adanya dugaan korupsi.

Pasalnya, sampai dengan akhir tahun anggaran 2018, proyek ini tidak terselesaikan.

Ini Bak Reservoar 200 Meter Kubik SPAM IKK Ile Boleng yang sudah dibangun lebih dahulu Kontraktor Pelaksana PT.Global Nusa Alam, Piet Dosinaen, di Desa Dokeng, Ile Boleng, yang sempat didatangi DPRD Flotim periode 2014-2019, beberapa waktu lalu. (Delegasi.Com/BBO)

 

 

Dengan out put panjang jaringan air minum yang dibangun 10 KM, oleh karena ketidakjelasan sumber mata air yang akan dialirkan ke Kecamatan Ile Boleng yang melingkupi 21 Desa yakni dari Lewokeleng sampai Duablolong, Deri.

Malah, sesuai rekaman lapangan media, kontraktor pelaksana PT.Global Nusa Alam, asal Kabupaten Ende melalui Kuasa Direkturnya Piet Dosinaen sudah mendatangkan Pipa dan Asesoriesnya, lalu mengerjakan sebuah Bak Reservoar 200 Meter Kubik di Desa Dokeng, yang hingga kini belum finishing 100 persen dan belum berfungsi hingga kini.
Skandal proyek ini sudah dilaporkan AMPERA ke Kejati NTT beberapa waktu lalu untuk diungkap sampai tuntas.

Paket proyek inipun diduga menyimpan sejumlah soal terkait dokumen penawaran, proses lelang, hingga kualifikasi kontraktor pelaksana yang dengan begitu mudahnya dimenangkan Panitia Lelang Dinas PUPR Flotim sebagai pemilik pekerjaan.

//Delegasi.Com(BBO)

Komentar ANDA?