MAUMERE, DELEGASI. COM – Nasib apes dialami Paskalis Nong Andi, warga RT. 006 RW.003 Desa Hewokloang Kecamatan Hewokloang Kabupaten Sikka.
Betapa tidak, gading miliknya berukuran 1,8 meter dengan diameter 20cm yang disimpan didalam salah satu kamar miliknya, Jumad (13/12) dini hari sekitar pukul 00.30, raib digasak pencuri.
Diduga pencuri melakukan aksinya dengan memasuki rumahnya melalui jendela kamar dengan mencongkel jendela kamar tempat dimana gading disimpan.
Informasi kehilangan gading tersebut diketahuinya dari mama Berna Benta (73).
Saat itu, mama Berta terbangun sekitar pukul 01.30.
Dia melihat kain gorden penutup jendela kamar terbuka lebar.
Karna penasaran saat itu juga mama Benta langsung membuka pintu kamar untuk menutup kembali kain gorden tersebut.
Namun betapa terkejutnya mama Benta ketika melihat gading yang tersimpan di kamar tersebut sudah tidak ada.
Mama Benta pun langsung memberitahukan kepada korban. Saat itu juga korban bergegas ke kamar untuk memastikan informasi tersebut. Korban mendapatkan jendela kamarnya dalam keadaan terbuka dan korban melihat ada bekas congkelan pada jendela kamarnya.
Diduga pencuri menggunakan linggis untuk mendongkel jendela tersebut. Menurutnya selain jendela kamar tersebut, ternyata jedela ruang tamu juga dalam keadaan terbuka.
Pagi harinya korban bersama seisi keluarga berusaha mencaritau informasi kehilangan tersebut.
Namun tak kunjung mendapatkan informasi yang jelas.
Akhirnya setelah memastikan kehilangan gading tersebut, sekitar pukul. 12.10 Wita, korban mendatangi SPKT Polsek Kewapante untuk melaporkan peritiwa kehilangan tersebut.
Setelah menerima laporan dari pelapor, polisi langsung bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian (rumah korban) untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Sikka, AKBP. Rickson P. Situmorang SIK, kepada wartwan membenarkan peristiwa pencurian tersebut. Menurut Rickson, setelah mendapat laporan dari pelapor, anggotanya dari Polsek Kewapante telah menuju ke kediaman korban untuk melakukan olah TKP dan hasilnya diduga aksi pencurian itu dengan menggunakan peralatan berupa linggis dan juga peralatan lainnya.
Usai mengolah TKP, langsung dibuatkan laporan polisi dengan nomor LP/44/XII/2019/NTT/Res.Sikka/Sek. Kewapante. Kasus ini sedang dalam tahapan penyelidikan.
“Setelah mendapat laporan, anggota dari Polsek Kewapante langsung bergerak mendatangi rumah korban untuk melakukan olah TKP. Setelah itu telah dibuatkan juga laporan polisi. Dengan demikian kasus ini sedang didalami dan sedang dalan tahap penyelidikan, ” ujar Kapolres Rickson.
//delegasi(yanni lioduden)