Kupang, Delegasi. Com–Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mempercepat penetapan pasangan bakal calon (balon) kepala daerah di sembilan kabupaten penyelenggara pilkada serentak pada 23 September 2020.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB NTT, Alo Malo Ladi sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Selasa (28/1).
Alo yang juga Wakil Ketua DPRD NTT ini mengatakan, untuk mempercepat penetapan pasangan bakal calon kepala daerah dimaksud, DPP PKB telah memulai pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Uji kepatutan dan kelayakan ini sebagai salah satu prasyarat yang wajib diikuti semua pasangan bakal calon yang hendak menjadikan PKB sebagai kendaraan politiknya.
Lebih lanjut Alo menyampaikan, pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan sudah dimulai dengan pasangan bakal calon dari Kabupaten Sabu Raijua dan Malaka pada 27 Januari.
Sedangkan Kabupaten Belu pada 6 Februari. Kabupaten lainnya pun dijadwalkan pada awal bulan Februari.
“Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan untuk semua bakal calon dari sembilan kabupaten itu berlangsung di DPP PKB,” kata Alo.
Tentang alasan PKB mempercepat penetapan pasangan bakal calon kepala daerah, ia berargumen, supaya agenda kerja pemenangan dipersiapkan lebih matang. Selain itu konsolidasi partai menjadi lebih terukur.
“Surat keputusan penetapan pasangan bakal calon kepala daerah dipercepat supaya durasi kerja lebih panjang,” tandas Alo.
Ia menambahkan, PKB tidak melakukan intervensi terhadap proses seleksi dan penjaringan, karena partai di tingkat kabupaten sangat tahu potensi bakal calon dan peta politik. Apapun yang diproses di tingkat bawah akan ditindaklanjuti partai di tingkat provinsi dan pusat.
“PKB komitmen mendorong kader yang mau maju di pentas pilkada,” ungkap Alo.//delegasi.com (ger)