MAUMERE, DELEGASI.COM – Sepanjang bulan Januari 2020, Polres Sikka berhasil menjaring 170 Sepeda Motor berbagai merk yang menggunakan knalpot Racing yang sering beroperasi dalam wilayah Kabupaten Sikka. Semua kendaraan tersebut saat ini diamankan di halaman kantor Satlantas Polres Sikka, jalan Ahmad Yani Kelurahan Kota Baru Maumere.
Selain mengamankan sepeda motor, dalam razia tersebut Aparat Polres Sikka juga mengamankan berbagai jenis knalpot racing yang digantung pada beberapa bengkel motor yang ada di dalam kota Maumere dan sekitarnya.
Kapolres Sikka, AKBP. Rickson P. Situmorang, SIK kepada awak media mengatakan,
Razia tersebut sengaja dilakukan mengingat saat ini banyaknya warga yang menderita DBD dimana mereka sangat membutuhkan suasana yang tenang, tidak terganggu dengan bisingnya bunyi knalpot racing tersebut.
“Kita sengaja melakukan razia ini, agar warga yang sedang menderita DBD, bisa berisitirahat dengan nyaman, aman dan tidak terganggu dengan raungan bunyi knalpot racing tersebut, “ujar Situmorang.
Kapolres juga menjelaskan, dari sekian banyak kendaraan yang terjaring saat razia tersebut, kebanyakan digunakan oleh para pelajar dan mahasiswa.
Dijelaskan dari 170 sepeda motor yang terjaring aparat tersebut, terdiri dari 134 unit oleh Satlantas Polres Sikka, 8 unit oleh oleh Polsek Alok, 6 unit oleh Polsek Nelle, 5 unit oleh Polsek Nita, dan 17 unit oleh Polsek Kewapante.
Menurut rencana, semua kenalpot racing yang diamankan tersebut, akan dimusnahkan pada hari Senin 3 Ferbruari 2020.
Salah seorang tokoh muda Sikka, Antonius G. Da Silva, saat diminta tanggapan terkait razia tersebut mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Kapolres Sikka beserta jajaranya.
Namun dirinya berharap agar razia yang sama juga dilakukan pada toko-toko yang menjual berbagai jenis knalpot racing.
Karena kalau mereka dibiarkan atau tidak tersentuh razia maka penyakit ini tetap akan ada.
//delegasi (yanni lioduden)