Kupang, Delegasi.Com–Ruas jalan provinsi di Manggarai Timur khususnya jalan Bealaing- Mukun- Mbazang yang dikerjakan PT Agogo Golden Group senilai Rp14,1 miliar terancam dibongkar bila agregat yang dipakai tidak sesuai spek.
Kepala Dinas PUPR NTT, Maxi Nabuasa mengatakan, pihaknya telah menugaskan tim investigasi dari Dinas PUPR dan Tim Laboratorium ke lokasi proyek untuk mendapatkan kepastian soal penggunaan material sebagai agregat.
“Bila agregat yang dipakai tidak sesuai spek yakni menggunakan kerikil kali/bulat, bisa berdampak pada buruknya kualitas jalan, terutama dampak kerugian negara,” kata Maxi di Kupang, Senin (3/2/2020)
Ia kembali menjelaskan, bila pemeriksaan menemukan adanya batu bulat/kerikil kali melebihi dan tanpa campuran batu pecah, PT AGG yang mengerjakan proyek itu, diinstruksikan untuk melakukan pembongkaran untuk diganti dengan agregat sebagaimana syarat teknisnya.
“Batu kerikil bulat hanya bisa digunakan jika sebagai urpil, barulah sesudah itu diikuti penggunaan agregat B,” terang Maxi.
Ia menambahkan, sesuai perjanjian atau aturan, bila material yang digunakan tidak sesuai spek, harus dilakukan pembongkaran dan menggantinya sesuai syarat atau ketentuan.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah buruknya kualitas jalan yang dikerjakan dan terutama dampak kerugian negara,” tandas Maxi.//delegasi.com (**/tim)