JAKARTA, DELEGASI.COM – Komisi IX DPR RI mendukung langkah cepat pemerintah tangani Covis 19.
Demikian benang merah Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI bersama Menkes RI, dr. Terawan Agus Putranto dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Doni Monardo, Selasa 24/03 sore.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkhiades Laka Lena secara virtual bersama Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19.
Komisi XI DPR RI mendukung langkah pemerintah melalui Gugus Tugas dan Kemenkes dalam menangani covid 19 di Indonesia.
Kepada DELEGASI.COM, Selasa malam melalui Pesan What App, Melki Laka Lena menyampaikan hasil catatan kepada Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan terkait penanganan Covid-19 tersebut:
1. Secepatnya menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), pemberian Insentif dan jaminan kesehatan untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menjadi frontliner penanganan Covid-19.
2. Memperluas jejaring rumah sakit dan laboratorium penanganan Covid-19, termasuk rumah sakit dan labiratorium swasta sesuai dengan standar minimal tanggap darurat yang ditetapkan oleh pemerintah.
3. Memastikan asanya sosialisasi terkait prosedur dan mekanisme mass rapid test Covid-19.
4. Memastikan adanya masa rapid test Covid-19 yang melibatkan pihak di luar pemerintah sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan RI.
5. Memprioritaskan mass rapid test Civid-19 terhadap tenaga medis, tenaga kesehatan, relawan kesehatan serta tenaga non medis yang menjado frontliner penanganan Covid-19.
6. Mengintensifkan pelibatan pihak swasta dalam pemenuhan APD termasuk masker dan hand sanitizer serta diseminasi informasi Covid-19.
7. Memastikan adanya aturan yang sama dalam penanganan Covid-19 dari pusat sampai daerah.
8. Memastikan penanganan khusus di tempat-tempat yang belum terpapar Covid-19, seperti di pesantren, asrama, boarding school dan komunitas atau wilayah lainnya, dengan melakukan karantina sendiri (self isolation)
9. Memastikan ketersediaan alat kesehatan dan obat untuk penanganan Covid-19.
“Dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 komisi 9 DPRI mendesak pemerintah untuk mengkoordinasikan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan mengantisipasi adanya arus mudik dan arus balik idul Fitri serta mengantisipasi kemungkinan yang terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2020”, ujar Melki.
Peserta rapat terdiri dari 36 orang dari 51 anggota Komisi IX DPR RI, Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto, Ketua Gugus Percepatan penanganan covid 19 Doni Monardo.
Rapat dilaksanakan di ruang rapat Komisi IX DPR RI lantai 1 Gedung Nusantara 1 jln Jenderal Gatot Subroto Jakarta pusat.
//delegasi(hermen jawa)