Dinilai Langgar Maklumat Kapolri, Yeni Veronika Dilaporkan LPPDM ke Polres Manggarai

  • Bagikan
Marsel Ahang menyerahkan laporan tertulis ke SPKT Polres Manggarai. //Foto Dok.Marsel.

RUTENG, DELEGASI.COM – Anggota DPRD NTT, Yeni Veronika yang juga istri Bupati Manggarai Deno Kamilus dilaporkan Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) ke Polres Manggarai, Selasa(24/3/2020).

Menurut Ketua LPPDM, Marsel Ahang, Reses
politisi PAN tersebut dinilai melanggar Makmulat Kapolri tentang larangan untuk berkumpul, demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Reses anggota DPRD Provinsi NTT, Yeni Veronika di Wangkal, Desa Kajong, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Senin malam, 23 Maret 2020,dilakukan setelah dikeluarkanya maklumat Kapolri yang melarang warga untuk berkumpul.

Atas pelanggaran tersebut, Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM), Marsel Ahang, melaporkan Yeni Veronika ke Polres Manggarai.

Dalam laporan tertulis yang tembusannya ke insan pers, tertanggal Ruteng 24 Maret 2020 itu, Ahang mendesak Kapolres Manggarai untuk memproses Yeni Veronika.

Selain Yeni Veronika, Ahang juga meminta polisi untuk memeriksa Bupati Manggarai Deno Kamelus, atas dugaan melawan maklumat Kapolri.

Ahang juga mengatakan, apa yang dilakukan kedua peiabat tersebut, telah memberi contoh yang kurang baik dalam upaya bersama memerangi penyebaran Covid-19.

“Selaku Pimpinan LSM LPPDM, saya mendesak Kapolres Manggarai untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Deno dan Yeni Veronika, karena melawan Maklumat Kapolri,”tulis Ahang.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan