Ekbis  

Pemkab Mabar Tutup Akses Bandara Komodo dan Pelni

Avatar photo
Bandara Komodo-Labuan Bajo //Foto: Istimewa

LABUAN BAJO, DELEGASI.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menutup sementara pintu masuk dari dan menuju Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Langkah tersebut merupakan upaya pencegahan virus corona (Covid-19) yang kini tengah merebak di dunia.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, menyurati Menteri Perhubungan Republik Indonesia.
Surat dengan Nomor Kesra.440/94/III/2020, pada 25 Maret 2020 itu ditandatangani Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong.

Surat tersebut menyusul surat edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.02.02/II/329/2020 tertanggal 31 Januari 2020, tentang peningkatan kewaspadaan terhadap infeksi Novel Corona Virus (2019-nCov) sebagai kedaruratan kesehatan dunia.

Dalam salinan surat yang diterima media ini, ada enam (6) poin pertimbangan yang disampaikan Bupati Manggarai Barat.

Salah satu poin yang disampaikan adalah data hasil pengamatan yang didapat per tanggal 18 Maret 2020 hingga 25 Maret 2020. Dalam kurun waktu 8 hari itu, terjadi lonjakan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dari 7 orang menjadi 31 orang.

“Semua pasien dimaksud datang dari daerah tertular Covid-19 yaitu Denpasar, Jakarta dan Surabaya dan saat ini 2 (dua) orang diantaranya sudah berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP),” penegasan Bupati Manggarai Barat pada poin kedua dalam suratnya.

Selain itu, persediaan fasilitas Alat Pelindung Diri (ADP) dan fasilitas kesehatan skinny’s belum memadai menjadi poin pertimbangan Bupati Manggarai Barat.

“Persediaan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) dan fasilitas kesehatan lainnya belum seluruhnya tersedia (masih dalam proses pengadaan dan masih membutuhkan waktu),” demikian poin kelima dalam surat yang disampaikan Bupati Manggarai Barat kepada Menteri Perhubungan RI.

Lebih lanjut, Bupati Manggarai Barat menyatakan pelabuhan dan Bandara Komodo ditutup selama 9 hari, terhitung sejak 26 Maret 2020 hingga 3 April 2020.

“Berdasarkan point 1 sampai 5 di atas dan demi keselamatan warga masyarakat Kabupaten Manggarai Barat dan masyarakat Flores umumnya dari infeksi Covid-19, maka dengan ini kami nyatakan bahwa Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat tertutup bagi semua orang dari dan menuju Kabupaten Manggarai Barat termasuk Labuan Bajo baik melalui darat, laut maupun udara. Dengan demikian seluruh kapal penumpang termasuk kapal penyeberangan ferry ASDP, kapal penumpang PELNI dan kapal penumpang lainnya serta pesawat udara ditutup pengoperasiannya dalam tenggang waktu 9 (sembilan) hari mulai tanggal 26 Maret pukul 01.00 sampai dengan 3 April 2020 pukul 00.00,” tegas Bupati Manggarai Barat dalam poin keenam suratnya.
//delegasi (*/tim)

Komentar ANDA?