Tangani Covid-19, DPRD Kota Kupang Rasionalisasi Anggaran 2 Milyar

  • Bagikan
Ilustrasi Keuangan//Foto: Istimewa

 

 KUPANG, DELEGASI,COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang melakukan rasionalisasi anggaran sebesar Rp 2Milyar untuk kepentingan penanganan Covid-19 di Kota Kupang. Rasionalisasi anggaran tersebut berasal dari dana perjalanan dinas DPRD Kota Kupang.

Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2020) seperti dilansir Pos Kupang mengungkapkan, kiranya rasionalisasi anggaran ini membuat pemerintah bisa bekerja lebih cepat dalam menangani bencana non-alam tersebut.

Ia juga mendukung upaya Pemkot Kupang dalam menyiapkan anggaran Rp50Milyar.

“Kalau bisa lebih dari itu, karena ini bukan saja penanganan penyakit, kegiatan ekonomi dan sosial juga harus tetap berjalan,” jelasnya.

Jika nantinya Covid-19 ini berdampak pada semua sektor termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak sesuai target, maka hal itu tidak boleh menjadi masalah.

“Keadaannya memang sudah seperti ini, bukan keadaan yang main-main. Saya bilang, anggaran infrastruktur yang belum ditender itu, segera dipakai. Beli peralatan yang dibutuhkan sebanyak-banyaknya,” tegasnya.

Wakil Ketua I Padron A. S. Paulus menambahkan, rasionalisasi anggaran tersebut merupakan bentuk inisiatif DPRD Kota Kupang untuk mendukung semua fasilitas yang dibutuhkan pemerintah dalam menangani Covid-19.

“Karena kami juga tidak bisa berangkat untuk melaksanakan tugas di luar dan dalam daerah, maka kesepakatan kami bersama semua anggaran perjalanan tersebut bahkan makan-minum dalam fraksi dan komisi kami serahkan semua untuk membantu pengadaan APD dan fasilitas yang dibutuhkan,” jelasnya.

Ia menekankan agar pemerintah bisa menindaklanjuti anggaran Rp50 Milyar yang telah dibicarakan tersebut.

“Kalau bisa lebih, sehingga tempat karantina yang belum ada bisa segera diadakan. Setiap hari orang masuk semakin banyak. Kejadian di Maumere semalam jadi titik tolak kita untuk mempersiapkan lebih lagi. Sehingga orang yang masuk baik dari zona merah atau tidak harus dikarantina untuk mengamankan semua penduduk di kota itu,” tandasnya.

Menanggapi PAD yang mungkin saja di akhir tahun tidak sesuai target, Padron berpikir hal tersebut wajar karena situasi saat ini yang tidak mendukung.

Anggaran yang diminta untuk dilebihkan dari Rp50 Milyar tersebut juga bisa digunakan untuk membantu para PKL yang mengikuti imbauan pemerintah untuk tidak bisa berjualan di luar rumah untuk sementara waktu.

//delegasi(*/ger)

Editor: Hermen Jawa

Komentar ANDA?

  • Bagikan