Sosbud  

Ahli waris Bento Dasilva dan Anselmo Do Rosario Dapat Santuna dari Asuransi Jasaraharja

Avatar photo
santunan
Kepala PT Jasa Raharja ( Persero ) Cabang Nusa Tenggara Timur, Ari Wisnu Handoyo menyerahkan Dana Santunan Meninggal Dunia kepada para ahli waris Bento Dasilva dan Anselmo Do Rosario, Kamis (9/3/2017) di Kantor Desa Manusak Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.

Kupang, Delegasi.com – Kepala PT Jasa Raharja ( Persero ) Cabang Nusa Tenggara Timur, Ari Wisnu Handoyo menyerahkan Dana Santunan Meninggal Dunia kepada para ahli waris Bento Dasilva dan Anselmo Do Rosario yang meninggal dunia akibat kecelakaan motor di Jalan Timor Raya, Desa Naibonat pada tanggal 5 Maret Tahun 2017 lalu. Acara penyerahan tersebut didampingi oleh Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma,Kamis (9/3/2017) di Kantor Desa Manusak Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.

Dalam sambutannya Ari menyampaikan Keberadaan PT Jasa Raharja dewasa ini menjadi sangat penting mengingat semua pengguna transportasi berisiko mengalami kecelakaan. Sebagai Corong Pelaksana Undang – Undang No. 33 Tahun 1964 dan Undang – Undang No. 34 Tahun 1964 PT Jasa Raharja (Persero) berkewajiban untuk memberikan hak kepada masyarakat berupa pemberian dana santunan kepada korban maupun ahli waris. Pada kesempatan yang sama Kapolres Kupang menekankan betapa pentingnya para pengguna jalan untuk menaati aturan lalu lintas.

“Jika mau dilihat kondisi korban kecelakaan lalu lintas tak ubah seperti korban perang, karena itu kita perlu waspada dan hati hati dalam berkendara, kedepankanlah keselamatan diri di jalan raya dengan mematuhi aturan, ungkap Adjie.

Seperti diberitakan, Kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Timor Raya, Desa Naibonat pada tanggal 05 Maret Tahun 2017 merenggut nyawa Bento Dasilva dan Anselmo Do Rosario. Sepeda Motor yang dikendarai Anselmo Do Rosario bertabrakan dengan Mobil Toyota Fortuner Nopol DH-610-SL. Pengendara dan orang yang dibonceng menghembuskan nyawa di RS Naibonat Kabupaten Kupang pada hari itu juga//delegasi(yanto)

Komentar ANDA?