Pemkan Sikka Gratiskan Pendidikan untuk SD dan SMP

  • Bagikan

 

MAUMERE, DELEGASI.COM – Pemerintah Kabupaten Sikka telah mengambil kebijakan strategis di tengah pandemik Corona Virus dengan membebaskan uang sekolah bagi siswa/i tingkat SD dan SMP di Kabupaten Sikka.

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos, M. Si yang akrab disapa Robi Idong mengatakan hal itu ketika melakukan kunjungan kerjanya dalam rangka penyerahan bantuan langsung Tunai yang bersumber dari dana desa Desa Ribang, Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka, yang berlangsung di halaman Kantor Desa Ribang, Sabtu, 13/6/2020.

Dikatakannya pula bahwa saat ini kita mengalami resesi ekonomi global akibat serangan corona, yang mengakibatkan ekonomi rumah tangga makin memburuk. Berbagai persoalan sosial lain adalah pemutusan hubungan kerja, dan persoalan lainnya. Dampak lainnya adalah masyarakat tidak mampu lagi menyekolahkan anaknya karena tidak sanggup membayar dan tidak ada biaya.

Untuk itu, lanjut Bupati Robi Idong, Pemerintah melalui Dinas PKO, Dinas Sosial, Dinas PMD, telah melakukan kajian teknis dengan mempertimbangkan rekomendasi DPRD usai melakukan kaji banding di Kabupaten Goa maka Pemerintah Kabupaten Sikka juga mulai tahun ajaran 2020/2021 pendidikan gratis untuk Sekolah Dasar dan SMP. ” Pertimbangan pemerintah kabupaten Sikka adalah ada dana BOS, PIP, PKH dan dana dari APBD Kabupaten yang disiapkan untuk pendidikan berupa subsidi pendidikan,” kata Bupati yang suka blusukan.

Target pemerintah, lanjut alumnus IPDN Jatinangor ini, adalah seluruh sekolah baik negeri maupun swasta. Khusus sekolah swasta, pemerintah melalui Dinas PKO melakukan kordinasi dengan yayasan penyelenggara pendidikan agar semua sekolah baik negeri maupun swasta harus gratis.

Menyinggung situasi pandemik saat ini, Bupati sebagai kepala wilayah yang menjalankan tugas pembinaan kemasyarakatan wajib hukumnya untuk melihat dari dekat kondisi sesungguhnya yang dialami oleh masyarakat. “Otonomi Desa bukan negara sendiri masih dalam pemerintahan kabupaten Sikka, Provinsi NTT dan masih dalam NKRI serta dalam tugas pembinaan, evaluasi dan pengawasan oleh pemerintah kecamatan dan kabupaten. Ini yang harus dipahami oleh semua pihak, ” tegas Bupati.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan