LARANTUKA, DELEGASI.COM – Ormas Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur (KRBF) besutan Purnawiran Polri Kompol.Maria Sarina Romakia dan Petrus Peren Lamanepa, tetap terlihat tajam dan berani tak kenal kompromi dalam membongkar berbagai praktek dugaan korupsi pada sejumlah proyek dan kegiatan di Flores Timur.
Gayung bersambut dengan pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Resort Flores Timur, dari pejabat sebelumnya, AKBP. Dennys Abraham,SH.S.IK kepada pejabat baru, AKBP. I Gusti Putu Suka Arsa,S.IK, KRBF pun langsung ‘tancap gas’ mendatangi Markas Polres Flotim pekan kemarin beraudiens dengan I Gusti Putu Suka Arsa dan jajarannya.
Agendanya jelas dan terfokus yakni meminta Kapolres I Gusti Putu Suka Arsa menindaklanjuti berbagai laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan KRBF beberapa waktu lalu, yang hingga kini belum ada titik terangnya.
Dugaan korupsi tersebut antara lainnya, proyek pembangunan Talud Penahan Abrasi Pantai di Bubu Atagamu Solor Selatan tahun 2018 senilai Rp1 M, Talud Penahan Abrasi Pantai di Lamakera Solor Timur tahun 2018 senilai Rp3 M, Dana hibah HUT RI tahun 2018 dan 2019 senilai Rp1,2 M.
Dugaan korupsi ini ditengarai tak hanya menyeret pihak pelaksana dan pengawas proyek, namun juga melibatkan beberapa pejabat penting di Flotim, baik di kalangan pemerintah daerah maupun legislatif saat ini.
Dari hasil rekaman Media, dugaan kasus korupsi ini telah menyita perhatian banyak pihak.
Bahkan, para aktivis KRBF sendiri pun terus menyuarakannya.
Termasuk sudah beberapa kali mendatangi Alat Penegak Hukum (APH) yakni Polisi dan Jaksa di Flotim, maupun Lembaga DPRD Flotim.
Meskipun, dugaan kasus korupsi ini belum tersentuh secara maksimal hingga kini.
Salah satu aktivis KRBF, Ica Lamapaha, yang dihubungi Delegasi.Com, setelah Ketuanya Maria Sarina Romakia gagal dikonfirmasi mengatakan, apa yang dilakukan KRBF sebagai bukti komitmen serius menuntaskan berbagai dugaan praktek korupsi di Flotim.
Apalagi, ditunjang juga dengan adanya komitmen yang kuat dari Kapolres I Gede Putu Suka Arsa.
“Saya kira, tidak hanya KRBF, tetapi ini untuk seluruh rakyat Flotim.
Apalagi, ada tekad yang sama juga dari Kapolres I Gusti Putu Suka Arsa dan jajarannya.
Intinya, adalah semua Kita berharap agar ada titik terangnya secara hukum. Siapapun yang terlibat harus diproses hukum,”ujarnya.
Sejumlah netizen seperti Vincent Lazar, Lambert Djawan juga berpendapat hampir senada.
Mereka berharap Kapolres Putu Suka Arsa dan jajarannya bisa menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat seperti Ormas KRBF itu.
Pasalnya, mandeknya proses hukum terhadap beberapa proyek dan kegiatan itu, telah ikut mencoreng citra dan wibawa lembaga penegak hukum di Flotim.
Apalagi, masih ada beberapa proyek dan kegiatan yang berpotensi korupsi, seperti SPAM IKK Ile Boleng tahun 2018 senilai Rp10 M lebih, Wainoret tahun 2017 senilai Rp2,6 M, Jembatan Tambatan Perahu (JTP) Sagu tahun 2018 senilai Rp2,48 M lebih, Talud Penahan Abrasi di Ekasapta tahun 2018 senilai Rp3,4 M, Proyek Penjarangan Mente tahun 2018 senilai Rp5,590 M, hingga yang turut menyita perhatian publik saat ini dana hibah selamatkan orang muda dan honor Forkompimda.
Salah seorang warga, Beda Samon Kurman, juga turut memberikan dukungannya.
Menurutnya, jikalau ada indikasi penyalahgunaan dana proyek dan kegiatan sebagaimana yang dilaporkan KRBF, maka Polres Flotim selaku Aparat Penegak Hukum (APH) jangan diam dan mesti ditindaklanjuti.
Apalagi, laporan KRBF ini sudah lama disampaikan.
“Sebagai rakyat, Kami ingin ada kejelasan. Kalaupun ada pejabat, kontraktor pelaksana dan Konsultan Pengawas yang terlibat dan ada bukti jelas, maka harus diseret. Toh, tidak ada yang kebal hukum,”pungkasnya, serius saat dihubungi Rabu, 24/06/2020, Sore.
Sementara itu, Kapolres I Gusti Putu Suka Arsa belum bisa dikonfirmasi, hingga berita ini diturunkan.
Namun dari pihak KRBF, menyampaikan bahwa saat audiensi, Kapolres Putu Suka Arsa menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti berbagai laporan dugaan korupsi tersebut.
“Iyah, Kapolres Putu Suka Arsa nyatakan tetap menindaklanjuti laporan dugaan korupsi itu. Tak hanya dari KRBF, namun elemen lainnya pun tetap ditindaklanjuti.
Jika memenuhi unsur pidana maka diproses hukum terus.
Jika tidak, maka tentu dihentikan,”jelas Ica Lamapaha, sebagaimana informasi yang disampaikan Maria Sarina Romakia.
Namun, pihaknya, sambung Ica Lamapaha, sangat optimis, Lapdu yang disampaikan KRBF itu didukung data valid dan fakta lapangan yang kuat.
Dia berkenyakinan Kapolres Putu Suka Arsa dan jajarannya sangat profesional bekerja serta mampu menuntaskan berbagai laporan dugaan korupsi tersebut.
//delegasi (BBO)