KUPANG, DELEGASI.COM – Memasuki New Nornal, UPT Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Kupang melakukan pola pendekatan baru terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan mengunjungi masyarakat.
Pendekatan baru yang dimaksud adalah pola pendekatan bertandang disejumlah titik sambil sosialisasi protap Kesehatan warga menghindari pandemi Covid-19.
Demikiam dikatakan Kepala UPT Penda Wilayah Kabupaten Kupang, Friets D.Bua Mone kepada wartawan di Kupang, Rabu(24/6/2020).
Friets yang didampingi Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare, menjelaskan selama Juni 2020, pihaknya gencar melakukan pendekatan pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor bagi masyarakat di Wilayah Kabupaten yang menjangkau 8 Kecamatan yakni Takari, Fatuleu, Kupang Tengah, Amarasi, Amarasi Barat, Taebenu, Sulamu dan Kupang Barat dengan 15 titik pelayanan.
“Kegiatan pelayanan, kami turun langsumg disejumlah titik dan selalu diawali dengan himbauan tentang pencegahan penyebaran Covid 19 yakni selalu tetap mematuhi protokol kesehatan. Ini yang disebut pemdekatan baru dimasa New Normal,” kata Friets
Friets berharap dengan mengunjungi sejumlah titik yang dimaksud, dapat meningkatkan penerimaan PAD NTT sekaligus membantu masyarakat untuk menghemat biaya, waktu dan tenaga.
Sementara itu menyangkut pemberlakuan Pergub No 20 Tahun 2020 tentang pembebasan sanksi andministrasi khusus kendaraan yang jatuh tempo pada bulan April sampai dengan Agustus 2020 akibat dampak pandemi Covid-19, pihaknya selalu berkoordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kupang untuk terus melakukan sosialisasi baik melalui Media online maupun menggunakan pengeras suara dari Kecamatan sampai di Desa dan kampung.
Dijelakan, dari kegiatan yg dilakukan ini, telah berdampak pada adanya peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor jika dibandingkan dengan penerimaan pada bulan April dan Mei 2020.
“Ini menujukan bahwa saat pemberlakuan new normal ini, geliat ekonomi masyarakat berangsur angsur mulai membaik dan kepercayaan diri masyarakat untuk beraktivitaspun semakin meningkat,” jelasnya.
Odniel Bob Suni, anggota DPRD Kabupaten Kupang 3 Periode dari partai Gerindra saat dirinya membayar PKB di kantor Desa Bipolo mengaku sangat respek dan mendukung upaya UPT pendapatan NTT wilayah Kabupaten Kupang yang melakukan pelayanan dengan mendatangi langsung ke masyarakat, sambil memberi pemahaman tentang taat dan sadar pajak, sehingga bisa peningkatan PAD. Sebab menurut Odniel, dampak ikutanya berpengaruh juga pada peningkatan PAD Kabupaten Kupang dari sistim bagi hasil.
“Kami akan mendorong pemerintah Kabupaten kupang untuk selalu bersinergi dengan UPT Penda Kab Kupang dan mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor,” tandasnya.
//delegasi(*/ger wisung)