Sosbud  

Jadi Rujukan informasi Publik, Pemkot Segera Bentuk KIP

Avatar photo

KUPANG, DELEGASI.COM – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, Rabu (24/6), menerima kunjungan Komisi Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur (KIP NTT) yang dipimpin Ketuanya, Mariyanti Luturmas – Adoe.

Kedatangan KIP NTT bertujuan untuk mengkomunikasikan makna keberadaan KIP di NTT kepada Pemkot Kupang sehubungan dengan telah terbentuknya KIP NTT pada 28 Agustus 2019. Selain itu, dalam pertemuan itu, pemerintah diminta untuk dapat membentuk Komisi Informasi di Kota Kupang.

Wali Kota Kupang, Dr. Jefirtstson R. Riwu Kore mengatakan, Pemkot Kupang sebagai satu-satunya kota di NTT dapat menjadi salah satu pusat rujukan informasi publik. Untuk itu, ia mengakui pentingnya membentuk Komisi Informasi Publik di Kota Kupang,.

Karena itu, Wali Kota menyampaikan terima kasih karena kedatangan KIP NTT merupakan langkah awal yang harus segera didorong agar tahapan pembentukan KIP dapat dimulai.

Wali Kota Kupang yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Dra. Thruice Balina Oey, M.Si berkomitmen agar KIP di Kota Kupang bisa dimulai proses rekrutmennya. “Perlu membentuk KIP Kota Kupang juga harus karena penting untuk masyarakat. Kita harapkan ada komunikasi yang intens antara KIP dan Diskominfo Kota Kupang untuk segera memproses ini,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Jeriko.

Ketua KIP NTT, Mariyanti Adoe mengatakan, UU Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik untuk memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ia berharap PPID yang akan terbentuk di Kota Kupang benar-benar berperan agar masyarakat sebagai pihak yang membutuhkan informasi bisa mengakses informasi yang dibutuhkan.

“Tujuan kami datang menemui (Wali Kota) untuk memperkenalkan diri sekaligus meminta agar di kota dapat dibentuk Komisi Informasi, sesuai amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mewajibkan badan publik memiliki PPID. Kami harapkan Kota Kupang sebagai pembuka jalan bagi daerah lain di NTT, agar masyarakat kapanpun, dimanapun bisa mengakses informasi yang mereka butuhkan,” ujar mantan Ketua KPU Provinsi NTT ini.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?