Atambua, Delegasi.com – Hingga akhir Maret 2017, penyusunan Anggaran dan Belanja Desa (APBDES) di Kabupaten Belu belum tuntas. Pemerintah memberi deadline kepada aparat desa agar pada bulan April mendatang penyusunan RAPBDES untuk 69 desa di kabupaten itu harus selesai.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Belu, Januaria Nona Alo, melalui Kepala Bidang (Kabid) PMD Andri Mones Dinas PMD Kabupaten Belu, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (23/3/2017).
Kendati demikian Monesmengaku, dari 69 desa itu, sudah beberapa desa yang sudah menyelesaikan penyusunan APBDES nya. Memang untuk sementara semua desa masih berada dalam tahap konsultasi. Namun ada juga desa yg sementara menyusun , bahkan ada yang sudah selesai susun. Kita rencana akan selesaikan pada bulan April ini” kata Mones .
Mones mengakui, sebenarnya penyusunan APBDES di kabupaten Belu agak terlambat. Namun dia bertekat akan rampungkan pada bulan April nanti. Ketikamenyinggung soal pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Mones mangatakan , untuk tahun 2015-2016 lalu belum ada desa yang membuat BUMDES. Mungkin masih difokuskan untuk pembangunan fisik. Dia berharap pada tahun ini dan selanjutnya semua desa bias membentuk BUMDES untuk pemberdayaan masyarakat di desa.//delegasi(Yobers)