MAKI Lapor Setya Novanto ke MKD DPR

  • Bagikan
dugaan
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan bukti Setya Novanto kenal terdakwa kasus e-KTP Irman kepada MKD DPR RI, Jumat (24/3/2017). //foto tribunnews

Jakarta, Delegasi.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah melayangkan laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk Ketua DPR RI Setya Novanto. Hal tersebut terkait kasus e-KTP yang menyebut Setya Novanto dalam dakwaan persidangan.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman membantah tujuan melaporkan Setya Novanto untuk membela Ade Komarudin (Akom).

Hal tersebut menyusul isu partai Golkar pecah mencuat kembali ketika kasus e-KTP mulai memasuki persidangan.

“Lah Akom kan juga terlibat,” ujar Boyamin di komplek parlemen RI, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Boyamin menilai Setya Novanto berbohong tidak mengenal Mantan Dirjen Dukcapil Irman. Padahal dalam persidangan korupsi e-KTP diketahui Politikus Golkar itu meminta mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini supaya menyampaikan pada Irman agar tidak mengenal Novanto.  Permintaan itu disampaikan lewat Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhurllah. Boyamin lalu menunjukkan foto kegiatan di Jambi tahun 2015

“Ini ada foto yang menunjukan kegiatan di Jambi sudah belakangan pada 2015 tapi menyatakan tidak kenal itukan sampai dua minggu yang kemarin,” ujar Boyamin. Boyamin memaparkan pertemuan pertama Setya Novanto dengan Irman saat meninjau asap di Jambi 2015. Pada saat itu, Irman masih menjadi Pelaksana tugas Gubernur Jambi.”Ini saya punya foto di akhir 2015 yang menyatakan pak Irman dan Setya Novanto melakukan kegiatan meninjau asap di Jambi ketika pak Irman plt Gubernur di Jambi,” ungkap Boyamin. MAKI juga memiliki bukti percakapan antara Setya Novanto dengan Irman.Menurut Boyamin, Setya Novanto pernah memuji kinerja Irman yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri. “Bahkan pak Setya Novanto memuji pidatonya pak Irman. Menyebut ‘oh iyalah mantan dirjen’,” kata Boyamin.

Komentar ANDA?

  • Bagikan