KUPANG, DELEGASI.COM – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang melibatkan dua kendaraan di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan Kabupaten TTU, mendapat tanggapan dari PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Provinsi NTT, dilansir Beritabuana.com.
“Kami langsung melakukan jemput bola, usai berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit di sana,” tegas Kepala Cabang Jasa Raharja Provinsi NTT, Radito Risangadi saat jumpa pers di ruang kerjanya, dilansir Beritabuana.com Kamis (13/8/2020).
Menurut Radito Risangadi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten TTU Risky Pangaribuan telah berkoordinasi, dan telah mengirimkan berkas untuk di Proses.
Maka pada hari ini juga dana santunan diserahkan kepada Ahli Waris, Pius Kilo yang merupakan orang tua korban.
“Kepada Orangtua dan kelaurga besar Kolo dimana saja berada, Kami Keluarga Besar PT Jasa Raharja Cabang NTT mengucapkan Turut Berduka Cita yang Mendalam Atas Berpulangnya Alm. Pius Kolo. Semoga Amal Ibadahnya Menjadi Suri Tauladan Kita Semua dan Tentunya Kita Doakan Semoga Alm. Dilapangkan Jalannya Menuju Surga,” ujar Radito Risangadi.
Menurutnya, pelayanan yang Jasa Raharja berikan ini merupakan bukti kehadiran negara saat masyarakat mengalami musibah
Radito Risangadi menuturkan kronologi lakalantas tersebut, sesuai laporan yang diperolehnya bahwa pada hari Rabu (12/8/2020) terjadi kecelakaan pada pukul 09.00 Wita di Jalan Raya arah Kefamenanu menuju Kupang, tepatnya di KM 10, Desa Naiola, Kecamatan.
Bikomi Selatan Kabupaten TTU, yang melibatkan dua kendaraan berlawanan arah, yakni Mitsubitshi DH-455 XX dan sepeda motor Yamaha RZ Spesial DH 5811 D. Kasus kecelakaan tabrakan depan – belakang mengakibatkan korban atas nama Gonsaga Aloysius Kolo, pengendara sepeda motor meninggal dunia.
//delegasi (*/tim))