Ekbis  

Semuel Rebo : Aplikasi Perizinan SPESIAL,Cara Terbaik Tangkal Korupsi

Avatar photo
aplikasi
Kadis PM-PTSP NTT, Semuel Rebo

Kupang, Delegasi.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) kini sedang mengembangkan aplikasi perizinan SPESIAL (Sistem Pelayanan Berbasis Aplikasi) untuk meminimalisir kasus korupsi di intansi tersebut. Sebab intasi tersebut cendrung banyak godaan, banyak risiko, rawan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Cara menangkalnya adalah pelayanan yang transparan untuk menepis isu itu.

Hal ini dikatakan  Kepala Dinas PM-PTSP NTT, Semuel Rebo kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/4/2017

Wujudnya, menurut Rebo, , mulai tahun 2016 lalu, PM-PTSP telah mengembangkan aplikasi perizinan SPESIAL yang diadopsi dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jawa Barat.

Hasilnya, saat ini telah ada 134 kewenangan perizinan yang telah dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP NTT dan masuk ke dalam sistem aplikasi SPESIAL.

Semuel berjanji pada akhir April 2017, semua perizinan masuk dalam aplikasi, saat ini 80 perizinan masuk aplikasi, sehingga para pemohon/investor dapat memantaunya melalui online, transparan, tak ada yang ditutup-tutupi.

“Sudah ada standar pelayanannya, berapa hari, minggu, sesuai tingkat kerumitannya,”  tandas Rebo.

Aplikasi SPESIAL ini, diakui Rebo, dapat direplikasi oleh kabupaten/kota sehingga ada kestandaran dalam pelayanan antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam konteks NSPK (norma, standart, prosedur dan kriteria) yang menekankan transparansi dan inovasi.

Rebo  menerangkan, dalam rangka mendukung pelayanan perizinan ke depan, perlu segera mereview kembali tentang kewenangan penerbitan izin dan non izin, pemanfaatan inovasi teknologi dan meningkatkan koordinasi antar Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan PTSP pusat.//delegasi(hermen/germanus)

Komentar ANDA?