JAKARTA, DELEGASI.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah, DPR, dan KPU untuk menunda Pilkada 2020. Pernyataan itu dituangkan dalam Taklimat MUI tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 yang diterbitkan Selasa 29 September.
Dalam taklimat itu, MUI mengatakan pilkada perlu ditunda untuk menjaga keselamatan jiwa manusia di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pilkada disebut berpotensi memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19.
“Demi menjaga keselamatan jiwa manusia (hifzhu an-nafsi) yang harus didahulukan seperti saat ini sesuai dengan kaidah (dar’u al-mafasid muqaddamun ‘ala jalbi al-mashalih) dan sesuai dengan amanat konsitusi seperti terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa tugas negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, maka pelaksanaan Pilkada pada Desember tahun 2020 harus ditunda hingga Pandemi Covid-19 transmisinya melandai (R<0),” tulis MUI dalam salinan taklimat yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (30/9).
Menurut MUI, jika pemerintah, DPR, dan KPU tetap menjalankan pilkada, harus ada aturan ketat. Para ulama meminta pemerintah menindak tegas siapapun yang mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
MUI juga mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras mengendalikan pandemi Covid-19. MUI pun mengimbau seluruh elemen bangsa untuk melakukan upaya maksimal lahir dan batin agar Indonesia segera terbebas dari pandemi.
Para ulama berpendapat Indonesia saat ini memerlukan kerja konkret setiap elemen, khususnya pemerintah, untuk menangani pandemi. Menurut mereka, seharusnya seluruh sumber daya, termasuk anggaran pilkada, dialihkan untuk mengatasi pandemi Covid-19.
“Oleh karena itu pelaksanaan pemilukada di saat pandemi saat ini merupakan kebijakan tidak peka dan sangat dipaksakan. Pada saat pandemi seperti saat ini, harusnya setiap komponen bangsa bersatu-padu berupaya bersama agar segera terbebas dari pandemi dan dampaknya,” tulis MUI.
Sebelumnya, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu bersepakat melanjutkan Pilkada serentak 2020. Meski desakan penundaan menguat, mereka tetap akan menggelar pemilihan di 270 daerah pada 9 Desember mendatang.
Saat ini, pilkada telah memasuki masa kampanye. Bawaslu telah mencatat setidaknya pelanggaran di 243 daerah pada masa pendaftaran. Lalu ada 18 pelanggaran protokol kesehatan di dua hari pertama masa kampanye.
//delegasi(cnn/agus)