Demo Tolak Omnibus Law Digelar di Sejumlah Daerah

  • Bagikan
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi di Jakarta kemarin, Senin (12/10). (CNN Indonesia/Andry Novelino)

JAKARTA, DELEGASI – Serikat buruh dan elemen masyarakat lainnya kembali melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (12/10) kemarin.

Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja telah berlangsung di sejumlah daerah sejak 6 sampai 8 Oktober lalu. Kelompok buruh dan mahasiswa tak mengendurkan gelombang protes meskipun polisi bertindak represif pada aksi pekan lalu.

Demonstrasi masih berlanjut di sejumlah daerah, termasuk Jakarta. Berikut rentetan aksi yang berlangsung di sejumlah daerah:

DKI Jakarta

Di ibu kota, ratusan massa yang tergabung Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi di sekitar Istana Jakarta. Massa buruh memadati kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Namun, massa tak bisa menuju depan Istana Negara karena aparat kepolisian menutup jalan dengan kawat berduri. Sejumlah kendaraan taktis (rantis) seperti Barracuda, water canon dan mobil pengurai massa milik Polri disiagakan.

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan pihaknya telah bersepakat dengan kepolisian dan tidak akan memaksa masuk untuk melakukan aksi di seberang Istana Kepresidenan.

Bandung

Sementara itu, ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Mapolrestabes Bandung, Senin (12/10) sore. Massa mahasiswa dari berbagai kampus itu menutup Jalan Merdeka, sehingga membuat lalu lintas dialihkan ke arah Jalan Wastukencana.

Perwakilan mahasiswa, Chairul menjelaskan aksi mahasiswa kali ini tak hanya memprotes substansi Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka turut meminta tanggung jawab polisi atas perusakan fasilitas kampus dan kekerasan.

Selain itu, aksi tersebut juga respons terhadap Polri yang melakukan tindakan represif menyerang kampus.

Semarang

Ratusan buruh di Semarang juga kembali turun ke jalan menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka mendatangi Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah.

Dalam aksi tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak buruh bernyanyi dangdut bersama di tengah aksi demo menolak Omnibus Law.

Ganjar lantas memahami aspirasi para buruh dalam menolak Omnibus Law. Meski demikian, Ganjar menyatakan belum dapat bersikap apa-apa ke Pemerintah Pusat karena pihaknya belum mendapatkan draf final dari RUU Cipta Kerja.

Ambon

Demo menolak undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja kembali digelar di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon Maluku, Senin (12/10). Aksi diikuti massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Pattimura, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon dan Himapel KKT.

Dalam aksi tersebut, massa membawa keranda yang ditempeli foto Ketua DPR Puan Maharani. Massa kemudian menurunkan keranda dan membakar keranda tersebut.

Demo masih akan kembali dilakukan sejumlah elemen masyarakat, Selasa (13/10). Salah satunya, digelar Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI di Jakarta. Terdapat tiga ormas besar tergabung dalam aliansi tersebut, yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Selain itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta pemerintah tak melarang buruh menggelar aksi tolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Ia mengatakan buruh akan tetap menggelar aksi menolak UU yang telah disahkan tersebut.

Menurutnya, tak ada aturan yang melarang buruh melakukan aksi demonstrasi di tengah pandemi Covid-19, termasuk melakukan mogok nasional. Tindakan para buruh itu telah dilindungi UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh; UU nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik.

//delegasi (CNN)

Komentar ANDA?

  • Bagikan