JAKARTA, DELEGASI.COM – Belasan orang pemuda ditangkap polisi di sekitar Patung Kuda Arjunawiwaha, Jakarta Pusat, saat demo 13 Oktober menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang diinisiasi Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dan sejumlah ormas Islam.
Para pemuda awalnya berkumpul membaur dengan massa lain. Aksi unjuk rasa belum dimulai karena baru satu mobil komando dari Front Pembela Islam (FPI) yang sudah datang.
Sekitar 11.45 WIB, belasan orang pemuda itu pun diringkus aparat kepolisian. Mereka digiring ke mobil tahanan yang telah disiagakan di depan Gedung Indosat.
Penangkapan sempat diwarnai ketegangan. Sebagian massa aksi tak terima polisi mencokok para pemuda tanpa alasan jelas. Mereka mendekat ke mobil tahanan dan meneriaki kepolisian.
“Ayo cepat jalan!” kata seorang aparat polisi kepada supir mobil tahanan.
Mobil tahanan pub meninggalkan lokasi aksi. Massa aksi sempat memanas. Gejolak baru mereda saat azan Salat Zuhur dikumandangkan dari mobil komando.
Aksi unjuk rasa hari ini dipusatkan di sekitar Patung Arjunawiwaha, Jakarta Pusat. Kepolisian menutup jalan menuju Istana Kepresidenan sejak pagi hari.
Ratusan orang yang akan menggelar aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja itu telah memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, sejak pukul 11.10 WB, Selasa (13/10). Kedatangan massa seiring dengan mobil komando aksi yang juga tiba di lokasi.
Massa yang datang mayoritas merupakan remaja. Mereka membawa atribut seperti bendera.
Aksi rencananya akan digelar mulai pukul 13.00 WIB. Sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI) di antaranya, Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Ajakan Aksi 1310 menolak UU Cipta Kerja telah beredar di media sosial sejak beberapa hari lalu. Dalam foto itu terdapat sejumlah tuntutan yakni selamatkan NKRI dan kaum buruh, tolak RUU HIP/BPIP dan bubarkan BPIP, hingga ganyang China komunis.
Demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja juga berlangsung di sejumlah daerah sejak pekan lalu. Massa aksi menuntut agar pemerintah membatalkan undang-undang tersebut. Aksi di beberapa daerah bahkan sempat berujung ricuh dan disertai represivitas aparat keamanan.
Catatan Redaksi: Redaksi memperbarui judul dan sejumlah informasi dalam pemberitaan pada Selasa (13/10).
//delegasi(CNN)