Mahasiswa Demonstrasi di Istana Jakarta, Jokowi Kerja di Istana Bogor

  • Bagikan
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se Sumatera Selatan berdemo di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (7/10/2020). Mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR, karena dinilai merugikan para pekerja di Indonesia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc. (ANTARA )

JAKARTA, DELEGASI.COM – Presiden Joko Widodo beraktivitas seharian di Istana Kepresidenan, Bogor sepanjang Jumat (16/10/2020). Di saat bersamaan, hari ini para mahasiswa juga akan melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Istana Negara, Jakarta.

“Bapak di (Istana) Bogor,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, kepada Kompas.com, Jumat pagi. Heru menyebutkan, di Bogor Jokowi akan menerima sejumlah tamu dan menteri. Namun, ia enggan menyebutkan tamu dan menteri yang akan bertemu Jokowi karena agendanya bersifat internal.

“Agendanya intern, tapi kerja, ada menerima beberapa tamu dan menteri,” kata Heru.

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) berencana melakukan aksi unjuk rasa kembali pada Jumat (16/10/2020). Koordinator Pusat BEM SI, Remy Hastian mengatakan, aksi akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB di Istana Negara.

“Pukul 13.00 WIB di depan Istana,” ucap Remy melalui pesan singkat, Kamis (15/10/2020). Remy mengatakan, BEM SI tetap mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan. UU itu mendapat sorotan karena memuat aturan yang bisa merugikan pekerja hingga merusak lingkungan. BEM SI terakhir melakukan aksi pada 8 Oktober lalu.

Namun, akhirnya aksi yang turut diikuti oleh para buruh itu berujung rusuh. Saat itu, Presiden Jokowi lebih memilih melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Timur. Jokowi baru memberi tanggapan soal aksi unjuk rasa keesokan harinya. Kepala Negara menyebut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja disebabkan oleh hoaks dan disinformasi. Ia juga meminta pihak yang keberatan dengan UU itu menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

//delegasi(kompas)

 

Komentar ANDA?

  • Bagikan