Ini Taggapan Istanai Tentang Kabar Habib Rizieq akan Pimpin Revolusi!

  • Bagikan
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar terkait dugaan penghinaan Pancasila Kamis (12/1/2017).

JAKARTA, DELEGASI. COM  – Istana tak tinggal diam mendengar kabar Habib Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia dan memimpin revolusi.

Pihak istana melalui Tenaga Ahli Utama Kepresidenan, Irfan Pulungan pun menanggapi kabar terkait revolusi tersebut.

Seperti diketahui saat ini Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi. Habib Rizieq Shihab disebut akan segera pulang ke Indonesia. Bahkan, Habib Rizieq Shihab disebut oleh Ketua Umum FPI Shobri Lubis akan pimpin revolusi terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja.

Menanggapi itu, pihak istana melalui Tenaga Ahli Utama Kepresidenan, Irfan Pulungan menyinggung apa sebenarnya maksud revolusi tersebut.

Hal itu diungkapkan Irfan Pulungan saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Pagi TV One pada Kamis (15/10/2020).

“Tapi kan yang menarik informasi ini disampaikan saat demo kemarin, nanti akan datang, akan memimpin revolusi.” “Pernyataan revolusi itu juga menarik juga, harus kita cermati,” ujar Irfan.

Saat ditanya apakah kata tersebut berbahaya, Irfan hanya menjelaskan jika memang melanggar ketentuan maka harus ditindak secara hukum. “Ya sepanjang melanggar ketentuan termuat undang-undang pidana kita ya maksud saya ya harus dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan,” ungkapnya.

“Karena pernyataan itu disampaikan di muka umum di depan publik. Karena makna kata revolusi itu apa yang dimaksudkan oleh Ustaz Shobri,” imbuh Irfan.

Menanggapi komentar Irfan soal kata revolusi, Ketua Persaudaraa Alumni (PA) 212, Slamet Maarif lantas mengungkit kata-kata Jokowi saat awal memimpin Indonesia terkait revolusi mental.

Slamet menyindir bahwa Jokowi juga tidak dianggap macam-macam terkait ungkapan tersebut. “Jadi orang harus realistis, harus obyektif, yang ngomong revolusi dari dulu ada.”

“Bahkan Pak Jokowi, Pak Jokowi ngomong revolusi, revolusi mental, apakah Jokowi itu dianggap makar? Enggak, itu di depan publik ” ujar Slamet. “Gagal paham Ustaz Slamet terhadap memaknai revolusi mental,” sanggah Irfan.

Menurut Slamet, seharusnya pemerintah tidak menyudutkan pendapat dari pihak lain.

“Jadi saya tegaskan enggak boleh satu kebenaran didominasi kelompok berkuasa, kalau enggak dari kelompok kami itu salah, yang benar dari kelompok kami pokoknya hoaks itu menurut kami,” katanya.

Jika orang-orang bisa bertanya dengan Jokowi terkait revolusi mental, seharusnya orang juga bisa menanyakan terlebih dahulu kata revolusi yang diungkapkan Shobri Lubis. Slamet menjelaskan, yang dimaksud revolusi oleh kubunya adalah revolusi akhlak.

“Kata Revolusi itu juga enggak boleh di-diktator-i satu kelompok, ketika Pak Jokowi ngomong revolusi mental orang tanya kan maksudnya apa.”

“Nah ketika keluar kata revolusi tanyakan dulu Habib Rizieq sudah mengatakan revolusi akhlak yang penting,” ucap dia. Revolusi akhlak itu meliputi harus diadakannya perubahan ke hal yang lebih baik atas kezaliman dan ketidakadilan di negeri ini.

 Habib Rizieq Shihab Disebut akan Pimpin Revolusi

Kabar kepulangan Habib Rizieq Shihab pertama kali disampaikan Ketua Umum FPI, Shobri Lubis. Shobri Lubis menerangkan, kabar kepulangan itu diungkapkan langsung oleh Rizieq Shihab.

Selain itu, kepulangan Habib Rizieq Shihab juga sempat disampaikan Shobri saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Bahkan ia menyebut pimpinannya itu juga bisa pemimpin revolusi. “Imam besar Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi,” ujar Shobri dikutip dari laman Kompas TV.

Dengan kepulangan Habib Rizieq Shihab, Shobri lantas mengungkapkan rasa terima kasihnya pada warga Indonesia serta Pemerintah Arab Saudi.

“Dewan Pimpinan Pusat FPI dan umat Indonesia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap pemerintah Saudi dan semua pihak yang membantu Habib Rizieq Shihab.”

“Termasuk semua umat Islam yang mendoakan beliau agar selalu dilindungi dan segera pulang ke Indonesia,”ujarnya.

Dikutip dari channel YouTube TV OneNews, berdasarkan surat yang didapat oleh FPI tertulis bahwa Habib Rizieq Shihab sudah dibebaskan dari pencekalan.

Ia juga dibebaskan dari denda hingga dinyatakan tidak bersalah.

Saat ini, Habib Rizieq disebut tengah menunggu proses administrasi, pembelian tiket, dan jadwal pulang untuk kembali ke tanah air.

“Pada hari ini IB-HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) secara resmi sudah dicabut CEKAL-nya dan sudah dibebaskan dari DENDA apa pun, karena IB-HRS TIDAK BERSALAH.”

“Selanjutnya IB-HRS menunggu PROSES ADMINISTRASI BAYAN SAFAR (Exit Permit) & Pembelian Tiket, serta Penjadwalan untuk KEPULANGAN ke INDONESIA’,” demikian potongan surat tersebut berbunyi.

Mana yang Benar? FPI Bilang Rizieq Shihab Sudah Bisa Pulang ke Indonesia, Dubes Sebut Masih Dicekal

Simpang siur tentang kabar kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kembali terjadi.

Menurut Front Pembela Islam ( FPI ), Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia karena pencekalan yang dilakukan pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah dicabut.

Sementara pernyataan berbeda datang dari Duta Besar ( Dubes ) RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. Agus Maftuh mengatakan, hingga saat Habib Rizieq Shihab masih dicekal Pemerintah Arab Saudi
Mana yang benar?

Kabar kepulangan Habib Rizieq Shihab pertama kali diketahui dari Ketua Umum FPI Sobri Lubis dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (13/10/2020). Sobri mengatakan, dirinya diberi tahu langsung oleh Rizieq Shihab dari Arab Saudi terkait kepulangannya itu.

Menurut Sobri,  kepulangan Rizieq Shihab dibolehkan setelah pihaknya melobi pemerintah Arab Saudi dan sama sekali tak melibatkan pemerintah Indonesia.

“Pada hari ini Imam Besar Muhammad Rizieq Shihab secara resmi sudah dicabut cekalnya,” kata Sobri di Jakarta pada Selasa (13/10/2020).

Sobri menambahkan, Rizieq Shihab juga akan terbebas dari denda overstay senilai 30 ribu riyal atau Rp 110 juta diklaim tak lagi perlu dibayar.

“Hari ini Habib Rizieq Shihab tidak bersalah di Saudi Arabia. Dibebaskan juga dari denda-denda apapun,” kata Sobri.

Lebih lanjut, Sobri menambahkan, adapun proses selanjutnya yakni tinggal administrasi Bayan Safar atau Exit Permit dari Saudi, pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia.

Pernyataan berbeda

Pernyataan berbeda dikemukakan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel. Saat dikonfirmasi, dia  tidak membenarkan adanya informasi tersebut.

Berdasarkan komunikasi pihaknya, Agus Maftuh mengatakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sampai detik ini masih mencekal Rizieq Shihab.

“Nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis),” kata Agus Maftuh kepada Kompas TV pada Rabu (14/10/2020).

Lebih lanjut, kata Agus, dalam kolom lain tertulis mukhalif atau pelanggar undang-undang.

Adapun bentuk pelanggarannya adalah mutakhallif ziyarah atau overstay dengan visa kunjungan.

Selanjutnya, Agus menambahkan, ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” ataubdata tentang pelanggar.

Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar.

“Red Blink adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum  bisa keluar dari Arab Saudi,” kata Agus.

Tanggapan Kemenlu

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan belum mengetahui informasi apapun terkait wacana kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, pihaknya belum bisa memastikan akan informasi yang beredar itu.“Saya belum dapat informasi terkait hal itu (kepulangan Rizieq Shihab),” kata Teuku Faizasyah.

Tanggapan Istana

Terpisah, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan enggan mengomentari lebih lanjut soal kepulangan Rizieq Shihab ke tanah air. Menurutnya hal itu diserahkan sepenuhnya kepada polisi.

“Masalah itu biarkan kepada penegak hukum saja yang menilai ucapan itu,” ujar Ade kemarin.

 Juru Bicara FPI

Sementara itu, Juru Bicara FPI Slamet Maarif membenarkan mengenai informasi Rizieq Shihab sudah diperbolehkan pulang ke Indonesia.

Sedangkan, kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, belum bisa memastikan waktu kepulangan kliennya ke Tanah Air.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab meninggalkan Indonesia sejak Polri menyelidiki kasus dugaan pornografi melalui pesan singkat dengan Firza Husein pada 2017.

Dari kejadian itu, Rizieq Shihab lantas memilih bermukim di Arab Saudi dan belum kembali ke Indonesia hingga kini.

//delegasi(tribun)

 

Komentar ANDA?

  • Bagikan