Jasa Raharja NTT Serahkan Santunan Kecelakaan Lalin di Solo

  • Bagikan

BETUN, DELEGASI. COM– Jasa Raharja menyerahkan biaya santunan kepada ahli waris kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu, (24/10/ 2020).

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 18:00 di Jalan Jurusan Kada Menuju Betun tepatnya di Dusun Serin, Desa Lakekun Barat, Kecamatan Kobalima, yakni sepeda motor honda kharisma tanpa nomor polisi menabrak pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan. Korban Pejalan Kaki (Blasius Moruk)sempat d Rawat di RSUPP Betun sebelum Meninggal Dunia.

Penyerahan santunan kepada ahli waris dilakukan di Kantor Samsat Malaka dan diberikan secara simbolis oleh Kepala UPT.Penda Wilayah Malaka Clara Bano,SE yang di terima langsung oleh istri korban dan di dampingi Kanit Regident Samsat Malaka. Senin,(3/11/2020).

Penanggungjawab Jasa Raharja Wilayah Kabupaten Malaka,  Trisno S. Fanggidae,  S.Kom.,M. si mengatakan Jasa Raharja selain menjamin biaya rawatan korban selama di rumah sakit, juga memberikan santunan sebesar 50.000.000 kepada ahli waris korban.

Di kesempatan yang sama Kepala UPT. Penda Wilayah Kabupaten Malaka juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang sedang antri membayar pajak tentang manfaat membayar pajak kendaraan bermotor dan Sw Jasa Raharja.

//delegasi(Gerwis)

Komentar ANDA?

  • Bagikan