KUPANG, DELEGASI.COM – Kasus serangan buaya terhadap warga pesisir Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama pada Kamis (22/10/2020) dengan korban (Hendrikus Duka Mete) seorang nelayan lokal mendapat perhatian serius Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain memasang dan menambah papan himbauan lebih banyak di pesisir Teluk Kupang, BBKSDA NTT juga melakukan pengawasan dan memasang Perangkap Apung (Floating Traps), mengingat buaya muara masih berkeliaran di sekitar lokasi tersebut.
Demikian disampaikan Kepala BBKSDA NTT, Ir. Timbul Batubara., M.Si melalui Siaran Pers (Sipers No.S. 1395 /K.5/TU/HMS.3/11/2020) yang diterima tim media ini pada Jumat (13/11/2020).
“BBKSDA NTT juga berkoordinasi dengan Tokoh Adat, Tokoh Agama, Lurah dan Aparat serta Tokoh Masyarakat sekitar Teluk Kupang mengingat buaya dan manusia memiliki hubungan kosmologis dan mistis oleh kelompok masyarakat tertentu. BBKSDA NTT pun meminta warga masyarakat di sekitar area Taman Wisa Alam Laut (TWAL) untuk selalu waspada dan hati-hati dalam beraktifitas di area tersebut,” ujarnya.
Menurut Timbul Batubara, pihak BBKSDA NTT telah menyampaikan sosialisasi melalui Pro-3 RRI NTT dan menghimbau kepada semua pihak dan khususnya kepada masyarakat, khususnya yang beraktifitas di Pantai Teluk Kupang agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan berhati hati beraktifitas,” tulisnya.
Lebih dari itu, Timbul Batubara meminta masyarakat setempat menghindarkan ternak peliharaannya berkeliaran di tepi pantai Teluk Kupang. Ia juga meminta masyarakat tidak membuang bangkai dan sisa makanan serta daging atau ikan ke pesisir pantai, karena aroma amis akan mengundang buaya muara datang ke lokasi tersebut .
“Kepada masyarakat umum bilamana menjumpai adanya kemunculan Buaya Muara di sekitar pantai Teluk Kupang, khususnya agar segera menghubungi Call Center BBKSDA NTT Nomer 08113810499,” imbuhnya.
Saat ini BBKSDA NTT, kata Timbul Batubara, bersama Instansi terkait Kepolisian Polsek Kepala Lima, Dinas Perikanan dan Kelautan Prov. NTT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama terus bekerjasama berupaya untuk mengamankan satwa liar tersebut. Tim WRU BBKSDA juga akan memasang umpan dengan pancing (Senar bite) untuk mengevakuasi buaya muara. Oleh sebab itu, dihimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak resah dengan keberadaan buaya muara tersebut.
Seperti pemberitaan berbagai media sebelumya pada Oktober 2020, kata Timbul Batubara, kejadian tersebut bermula saat korban Hendrikus Duka Mete (31), warga Jalan Sumba Tuak Sabu RT/RW: 001/001, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang sedang mencari ikan dengan menggunakan panah (22/10/2020) sekitar pukul 19.00 WITA di area pesisir Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama. Saat melaksanakan aktifitasnya itu, tiba-tiba buaya muara menyergap dan menyeret korban masuk ke dalam air laut.
“Saat itu, saksi yang merupakan kakak korban (Titus Tunu Deta, red) berupaya menyelamatkan korban dengan cara menarik kaki korban berulang kali. Saat berhasil dibebaskan dari gigitan buaya, saksi segera membawa korban ke tepi laut di sekitar tembok siring penahan gelombang, dan meminta tolong masyarakat sekitar untuk mengevakuasi korban ke RSUD Prof. W.Z. Johannes Kupang. Luka Luka yang diderita korban antara lain di bagian kepala, lengan tanan, dan dada. Hingga saat ini, korban masih dalam perawatan di rumah sakit,” ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, masyarakat melaporkan ke Call Center Balai Besar KSDA NTT dihari yang sama. Kepala BBKSDA NTT, Ir. Timbul Batubara, M.,Si yang mendapat laporan tersebut langsung mengerahkanTim Wildlife Respon Unit (WRU) Balai Besar KSDA NTT ke lokasi kejadian.
“Tim WRU lalu melakukan pemantauan terhadap posisi buaya muara untuk dilakukan langkah pengamanan agar tidak menimbulkan keresahan warga masyarakat. Lalu mengunjungi korban ke RSUD. WZ. Yohanes Kupang dan memberikan tali kasih sebagai tanda duka dan turut prihatin atas insiden yang menimpa korban Hendrikus Duka Mete,” tambahnya.
//delegasi(*/bbksdantt)