LARANTUKA, DELEGASI.COM –Ungkap Motif Pungli Dana LPQ Desa Boleng, Terhalang ‘Agenda’ Kandepag Flotim” Kabar terbaru. Upaya keras Media memburuh motif praktek Pungutan liar dana bantuan Covid 19 dari Pemerintah Pusat untuk Lembaga Pengajian Alquran (LPQ) Al-Hikmah di Desa Boleng, Kecamatan Ile Boleng (Pungli,red), yang dilakukan oleh seorang oknum yang disebut-sebut bernama Muhajir, yang berdomisili di Kupang, serta alasan apa sehingga belum ada langkah tegas proses hukum, hingga kini masih mentok.
Pasalnya, Awak Media yang sempat mendatangi Kantor Depag Flotim, pada Jumad, 20/11/2020, Pagi untuk mewawancarai Kepala Kandepag Flotim, Martinus Payong, ternyata terhalang padatnya Agenda Kakandepag Flotim bertemu sejumlah tamu dari Propinsi dan Kabupaten.
Hingga, Awak Media pun hanya bisa bertemu salah satu Stafnya di bagian belakang.
Apesnya, saat tiba di bagian belakang Kantor, sekitar pukul 09.45 Wita, Media pun sempat mengontak Kepala Kandepag Flotim, Tinus Payong meminta waktu sebentar bertemu dan wawancara langsung, namun tetap tidak diijinkan, dengan alasan padatnya agenda.
Sempat menunggu beberapa lama, Media pun bergegas balik tanpa berita klarifikasi Kakandepag Flotim dan Pelaku Pungli dana LPQ, sebagaimana yang dijanjikan itu.
Edannya, Kakandepag Flotim, Tinus Payong pun enggan memberitahu apakah sudah ada klarifikasi dari pelaku Pungli dana LPQ Desa Boleng atau tidak.
Padahal, dari sumber yang diperoleh Media, sebelumnya Tinus Payong menjanjikan akan ada klarifikasi, pada Rabu, 18/11/2020, namun digeser ke Jumad, 20/11/2020.
Tapi, anehnya, saat Media tiba di Kantornya, Jumad, 20/11/2020, Tinus Payong beralasan padatnya Agenda, sehingga tidak bisa layani Wartawan. Ada apa yah?
Sepertinya ada kongkalikong menghindari Media dan menyembunyikan pelaku Pungli dana LPQ Desa Boleng.
Bahkan, celakanya, lebih lucu bin aneh, dari info yang berhasil disadap di lingkungan Kandepag Flotim, saat Jumad, 20/11/2020, Pagi, bahwa klarifikasi dengan pelaku Pungli dana LPQ Desa Boleng justru sudah terjadi pada Rabu, 18/11/2020.
Suka atau tidak suka, gaya ‘menghindar’ Kakandepag Flotim, Tinus Payong, yang juga berasal dari Ile Boleng, tepatnya di Desa Lamawolo ini, patut mengundang pertanyaan awak Media, kenapa dan ada apa yah?
Padahal, sudah diwanti-wanti keras oleh Anggota DPRD Flotim, Rofinus Baga Kabelen,SH, yang juga Ketua DPD PAN Flotim, untuk segera melapor polisi, agar bisa diproses hukum pelaku Pungli dana LPQ Desa Boleng tersebut.
Rupanya, saran baik ini ditanggapi dingin dan seperti ‘angin lalu’ saja.
Padahal, kasus ini berpotensi merusak citra Kantor Depag Flotim, yang bisa dicap ‘sarang pungli’ dana Kementerian Agama yang luncur ke daerah.
Hingga kini, Media masih menanti klarifikasi dari Kakandepag Flotim, Tinus Payong.
//delegasi (BBO)