Wawali Serahkan Santunan Kepada 49 Pensiunan ASN Kota Kupang

  • Bagikan
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menyerahkan dana santunan dan penghargaan bagi pegawai negeri sipil yang pensiun dan meninggal dunia di lingkup Pemerintah Kota Kupang periode Desember Tahun 2020, Jumat(27/11/2020) //Foto: Humas Pemkot Kupang.

KUPANG, DELEGASI.COM – Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man menyerahkan dana santunan dan penghargaan bagi pegawai negeri sipil yang pensiun dan meninggal dunia di lingkup Pemerintah Kota Kupang periode Desember Tahun 2020. Penyerahan santunan berlangsung di lantai satu Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (27/11).

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, A.D.E. Manafe, S.IP.M.Si bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah dan camat.

 

Wawali dalam sambutannya menyampaikan santunan untuk pensiunan semacam ini di wilayah NTT hanya ada di Kota Kupang. Bahkan menurutnya Pemkot Kupang berencana akan menaikan jumlah santunan tersebut di tahun depan. Dia berharap santunan ini bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya kesehatan.

Pada kesempatan yang sama Wawali yang juga adalah pensiunan ASN Pemerintah Kabupaten Kupang sejak beberapa tahun silam, mengimbau para pensiunan untuk selalu menjaga kesehatan, karena usia para pensiunan menurutnya masuk dalam kategori kelompok yang sangat rentan terhadap covid 19. Para pensiunan juga diminta untuk senantiasa mendukung program-program pemerintah, terutama saat ini dalam upaya penanganan covid 19, dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

 

Drs. Yos Rera Beka, mantan Asisten Pemerintahan Sekda Kota Kupang mewakili para pensiunan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang yang telah mengadakan program ini. Diakuinya program dana santunan untuk pensiunan ini merupakan terobosan Pemerintah Kota Kupang sejak tahun 1998 lalu. Kepada rekan-rekannya sesama pensiunan Yos minta untuk tidak melihat besar kecilnya nilai santunan yang mereka peroleh, namun melihatnya sebagai bentuk kepedulian Pemkot Kupang kepada para ASN yang pernah mengabdi di kota ini. Atas nama para pensiunan dia juga memastikan siap mendukung program-program Pemerintah Kota Kupang meski mereka sudah pensiun.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Richard B. Penlaana, S.Sos, M.Si selaku panitia kegiatan tersebut menyampaikan penerima dana santunan dan penghargaan bagi PNS yang pensiun dan meninggla dunia periode Desember tahun 2020 sebanyak 53 orang, dengan rincian pensiun sebanyak 49 orang dan yang meninggal sebanyak 4 orang.

Adapun tujuan dari pemberian dana santunan tersebut menurutnya merupakan bentuk dari perhatian dan penghargaan Pemerintah Kota Kupang terhadap pengabdian dan loyalitas PNS lingkup Pemerintah Kota Kupang yang telah mengabdi sampai pada batas usia pensiun, maupun yang meninggal dunia dalam masa pengabdian dan diberhentikan dengan hormat. Tujuan lainnya adalah sebagai bantuan modal usaha dalam melakukan kegiatan usaha produktif demi peningkatan kesejahteraan keluarga mereka setelah tidak lagi menjadi PNS.

Penyerahan dana santunan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota kepada dua orang perwakilan, dari pensiunan dan perwakilan keluarga PNS yang meninggal dunia.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan