Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Desa : Masyarakat Golo Nderu Datangi Kantor Bupati Matim

  • Bagikan

KUPANG, DELEGASI.COM- Diduga tidak transparan dalam mengelolah dana desa, Puluhan masyarakat Desa Golo Nderu, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Manggarai Timur di Lehong. Rabu,(2/12/2020).

Usai melakukan orasi di depan Kantor Bupati Manggarai Timur, beberapa perwakilan dari masyarakat diterima oleh Asisten II Matim, Mikael Jaur didampingi Kadis PMD Manggarai Timur Yosef Durahi, Kasat Pol PP Manggarai Timur Yohanes Syukur dan Kasat Intel Polres Manggarai Timur di ruangan Dinas Kominfo Kabupaten Manggarai Timur untuk berdialog.

Seperti rilis yang diterima Delegasi.com, Rabu, (2/12) malam melalui pesan WA, Ada beberapa poin tuntutan yang terkait kebijakan pembangunan yang di tetapkan oleh Pemdes Golo Nderu, yaitu :
Pertama: Masyarakat Desa Golo Nderu menolak urukan tanah dalam RAB yang ditetapkan oleh perintahan Desa Golo Nderu karena tidak sesuai dengan hasil rapat Murengbangdes tanggal 22 Oktober 2020 dan hasil keputusan waktu aksi damai pada tanggal 11 November 2020.

Kedua: Masyarakat Desa Golo Nderu menduga adanya manipulasi dana untuk HOK pembangunan TPT lapangan SDI TagaLaga Buru tahap 2 karena tidak sesuai dengan perubahan aturan yang ditetapkan oleh PEMDAGRI.

Ketiga : Masyarakat Desa Golo Nderu menuntut papan informasi di setiap pembangunan di Desa Golo Nderu dari tahun 2015 sampai sekarang.

Keempat : Masyarakat Dusun Taga menuntut pengerjaan TPT lapangan SDI Taga Laga Buru tahap 2,tenaga kerjanya harus warga dari dusun Taga itu sendiri.

Kelima : Beberapa warga desa Golo Nderu menuntut agar warga yang memiliki KARTU RASKIN supaya mendapat bantuan. Karena selama 5 tahun yang telah lewat warga tersebut tidak pernamen dapat bantuan sama sekalipun. Baik beras RASKIN maupun berupa uang.

Keenam : Masyarakat Desa Golo Nderu menuntut agar anggaran yang sudah dialokasikan tahun 2018 untuk Penerangan Di Poskesdes Taga Harus Direalisasikan.

Ketujuh: Masyarakat Desa golo Nderu menuntut agar Aparat Desa yang merangkap kerja sebagai guru sekaligus sebagai aparat desa golo nderu harus ditindak lanjuti, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kedelapan : Masyarakat Desa Golo Nderu menduga adanya manipulasi data dalam RAB yang tidak sesuai dengan realisasi material, yaitu sebenarnya dalam RAB pipa rol karet tetapi realisasinya pakai pipa paralon. Yang sekarang tidak layak digunakan.

Sembilan: Masyarakat Desa Golo Nderu merasa adanya ketidakpuasan dengan keputusan kepala desa yang setiap ada proyek pengerjaan infrastuktur dikerjakan oleh keluarga/oknum tertentu selama tahun dilantik.

Sepuluh : Masyarakat Desa Golo Nderu merasa adanya ketidakpuasan terhadap transparan pagu dana setiap pembuatan rumah sumbang.

Sebelas : Selain itu juga adanya ketidak puasan masyarakat terhadap pencairan dana setiap penerima rumah sumbang yang bervariasi.

//delegasi(AT)

Komentar ANDA?

  • Bagikan